Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perihal Insentif Gaji, Efek Multiplier, dan Kesenjangan Ekonomi

7 Agustus 2020   08:17 Diperbarui: 7 Agustus 2020   08:13 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://sumut.idntimes.com/

Pada 5 Agustus kemarin, menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengumuman yang mengejutkan. Pemerintah mengaji pemberian "santunan" kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah lima juta rupiah. Lebih rinci lagi, program berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) ini ditargetkan kepada pekerja yang terdampak pandemi dan tidak menerima bansos.

Coba perhatikan. Penulis memberikan tanda kutip di atas kata santunan. Mengapa? Sebab penggunaan kata tersebut tidak tepat. Menurut hemat penulis, program ini adalah insentif bagi the vulnerable lower-middle class untuk melakukan kegiatan konsumsi.

Berikut adalah mekanisme insentif tersebut. Adanya program ini memberikan temporary income security kepada 13 juta pekerja. Sehingga, keamanan pendapatan dapat mendongkrak daya beli mereka. Melalui mekanisme ini, diharapkan laju konsumsi agreggat dan pertumbuhan ekonomi terjaga (Ramli dalam money.kompas.com, 2020).

Munculnya wacana di atas membuktikan apa yang selama ini dipercaya para ekonom. "When things collapse, everybody becomes a Keynesian," kata Peter Temin, profesor ekonomi dari MIT. Kebijakan ini secara eksplisit bersifat Keynesian. Dia digelontorkan untuk menggenjot konsumsi secara agreggat dalam perekonomian.

Terlebih lagi, bantuan juga diberikan kepada kelas menengah-bawah. The Economist Intelligence Unit (dalam Pardede dan Zahro, 2017) menyatakan bahwa ada empat kelompok kelas ekonomi di Indonesia berdasarkan pendapatannya:

Kelas

Pendapatan (dalam Rupiah)

Atas

>120 juta

Menengah-atas

60 juta-120 juta

Menengah-bawah

36 juta-60 juta

Bawah

<36 juta

Menurut analisis Keynesian, kedua kelas terbawah memiliki marginal propensity to consume (MPC) yang paling besar. MPC yang besar mengindikasikan bahwa mayoritas tambahan pendapatan disposabel akan digunakan untuk kegiatan konsumsi. Lantas, kegiatan inilah yang menciptakan Efek Multiplier dalam perekonomian.

Berikut adalah rumus dari Efek Multiplier tersebut

Government Expenditure Multiplier = 1/(1-MPC) = 1/MPS

Dari rumus di atas, didapatkan bahwa semakin besar MPC, semakin besar pula Efek Multiplier. Maka dari itu, memberikan bantuan pendapatan kepada kelas menengah-bawah akan memberikan Efek Multiplier yang besar. Akibatnya, perekonomian secara makro akan menerima dorongan pertumbuhan yang maksimal.

Akan tetapi, efeknya tidak berhenti di sini. Insentif ini juga menahan pelebaran kesenjangan ekonomi karena krisis COVID-19. Pertahanan ini diperlukan agar tidak terjadi gejolak sosial yang membahayakan pertumbuhan jangka panjang.

Seperti yang kita ketahui, pandemi COVID-19 menyapu habis pendapatan tenaga kerja (labor income) dari banyak orang. Sapuan ini terjadi karena maraknya PHK dan pembatasan kapasitas produksi sebagai implikasi pembatasan sosial. Bagi kelas menengah-atas dan atas, sapuan ini tidak terlalu berdampak. Mereka memiliki non-labor income dari aset-aset yang cukup banyak.

Hal yang sebaliknya terjadi kepada kelas menengah-bawah dan bawah. Kelompok ini hidup dari labor income. Jumlah aset produktif mereka belum cukup besar dalam memberikan non-labor income yang memadai. Sehingga, terjadinya PHK atau pengurangan gaji karena COVID memiliki dampak yang besar untuk penghidupan mereka.

Jika tidak ada bantuan langsung untuk kedua kelompok di atas, maka kesenjangan pendapatan yang diukur lewat rasio Gini pasti membesar. Kelompok atas dan menengah-atas tidak turun terlalu jauh secara pendapatan. Sementara kelompok menengah-bawah dan bawah mengalami penurunan pendapatan yang drastis.

Ternyata, tren inilah yang sedang terjadi sekarang. Rasio Gini kita sedikit naik karena pandemi COVID-19.

BPS melaporkan bahwa rasio Gini Indonesia pada Maret 2020 adalah 0,381. Angka ini membesar 0,001 poin dibandingkan September 2019 (bps.go.id, 2020). Datangnya pandemi COVID-19 ke Indonesia beserta dampak ekonominya terjadi di antara waktu tersebut. Maknanya, melebarnya kesenjangan menjadi salah satu dampak pandemi COVID-19.

Tren ini harus kita bendung sampai pandemi ini selesai. BLT yang diajukan pemerintah juga cukup tepat. Namun, dia akan dan hanya tepat sebagai program jika bersifat sementara/temporer. Alias hanya diberlakukan sampai pandemi selesai. Jangan sampai pernyataan Milton Friedman bahwa nothing is so permanent as a temporary government program berlaku kembali. Bagaimana caranya?

Langkah pertama yang bisa ditempuh adalah menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) wajib pajak pribadi menjadi 60 juta rupiah. Dengan menaikkan PTKP sebanyak 6 juta rupiah, maka kelas menengah-bawah dan kelas bawah tidak perlu lagi membayar pajak penghasilan. Akibatnya, mereka akan menerima pendapatan disposabel yang lebih besar.

Setelah PTKP wajib pajak pribadi dinaikkan, program BLT ini bisa dihapuskan. Dengan cara ini, terjadi sebuah switching of benefit. Dari yang sebelumnya berbasis peningkatan belanja pemerintah menjadi pengurangan pajak langsung. Pengurangan inilah yang dapat membantu anggota kelas menengah-bawah dan bawah untuk melakukan mobilitas sosial-ekonomi ke atas.

Selanjutnya, bagaimana dengan insentif ekonomi untuk perintis usaha? Justru upaya sebaliknya wajib dilakukan. Program ini harus dipermanenkan dalam bentuk enterprise allowance. Sehingga, para penganggur yang ingin memulai usaha baru bisa memperoleh bantuan di awal kehidupan bisnisnya.

Bantuan ini terbukti efektif secara empiris. Skema serupa sudah diterapkan dan diteliti di Irlandia. Department of Social Protection (2017:31) menemukan bahwa penerapan enterprise allowance di Irlandia berhasil membawa dari penerima bantuan untuk kembali mendapatkan pekerjaan 18 bulan setelah periode bantuan berakhir. Selain itu, skema ini juga memberikan sokongan moral bagi usaha start up baru.

Kesimpulannya, insentif gaji dan perintis usaha yang diberikan pemerintah melalui BLT sudah tepat. Berdasarkan analisis Keynesian, program ini memberikan Efek Multiplier yang besar dalam jangka pendek. Selain itu, melebarnya kesenjangan karena COVID-19 bisa ditahan dengan insentif ini.

Setelah pandemi ini selesai, insentif gaji bagi pegawai swasta sebaiknya diganti dengan menaikkan PTKP wajib pajak pribadi. Sebaliknya, insentif bagi perintis usaha justru bisa dipermanenkan menjadi enterprise allowance yang membangun entrepreneurial spirit. Akhirnya, padanan kedua solusi ini bisa mendorong mobilitas sosial-ekonomi ke atas lewat insentif yang lebih besar untuk bekerja.

REFERENSI

https://money.kompas.com/

https://www.bloomberg.com/

https://www.tandfonline.com/

https://www.bps.go.id/

https://assets.gov.ie/

Disclaimer: Tulisan ini sudah terbit di laman Qureta penulis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun