Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Money

Pajak Karbon, Inovasi Solusi Atasi Polusi

2 Juni 2019   09:21 Diperbarui: 2 Juni 2019   09:30 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis
Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis

Angka di atas menunjukkan suatu indikasi yang jelas; Jejak karbon yang dihasilkan Indonesia sudah menurun. Tetapi, penurunan itu belum cukup progresif. It's good, but not good enough. Mengapa penulis berani mengatakan ini? 

Ternyata, produksi jejak karbon dunia meningkat sebesar 46% di tahun 2019. Kini, jumlah karbon dioksida di dunia sudah mencapai 411,97 bagian per juta. 

Padahal, untuk menunjang kualitas hidup manusia, kita harus memotongnya menjadi 350 bagian per juta (Cox dan Cohen dalam dunia.tempo.co, 2019). Bayangkan, kita harus memotong jejak karbon sampai 61,97 bagian per juta, kawan. 

Fenomena ini terjadi meskipun hampir seluruh negara di dunia memiliki instrumen law enforcement untuk membatasi produksi karbon. Clean Air Act sudah berlaku di Amerika Serikat sejak tahun 1970. 

Tiongkok pun sudah memberlakukan Environmental Protection Law sejak tahun 1979. Tetapi, keduanya masih menjadi dua negara produsen karbon terbesar dunia. 

Sumber: theguardian.com
Sumber: theguardian.com

Penjelasan di atas menggambarkan bahwa membuat regulasi baru bukanlah cara yang efektif. Ia tidak akan mampu menghalangi kenaikan produksi jejak karbon. Apalagi memutarbalikkan arah perubahan iklim. Sehingga, kita membutuhkan sebuah solusi baru untuk mengurangi jejak karbon. 

Kebutuhan inilah yang mengarahkan kita menuju cara kedua. Cara ini menuntut pemerintah untuk merancang sebuah market-based policy untuk mengurangi produksi karbon; Carbon Tax atau Pajak Karbon. 

Apa itu pajak karbon? Mengapa kita perlu pajak ini? Bagaimana cara pajak ini bekerja? Apa saja kelebihannya dibanding menambah regulasi? Kapan Indonesia bisa menerapkannya? 

Pembaca pasti penasaran, bukan? Kita akan menjawabnya bersama-sama di bagian kedua tulisan ini. Akan terbit sebentar lagi lagi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun