Mohon tunggu...
Raysa Nahtania
Raysa Nahtania Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Hobi : membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Organisasi FPI Demo ke Kantor Kemenag untuk Menuntut Penutupan Permanen Pondok Pesantren Al - Zaytun

29 Juni 2023   09:00 Diperbarui: 29 Juni 2023   17:29 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FPI Menggelar Aksi 266. Sumber Foto akun youtube channel @Warta kota production 

Sejumlah perwakilan FPI sempat masuk untuk bicara dengan pihak kementerian agama untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka menuntut kemenag untuk mencabut izin dan penutupan permanen pondok pesantren Al- Zaytun serta meminta pimpinan ponpes tersebut yaitu Panji Gumilang untuk segera diproses hukum. Massa aksi terlihat membentangkan poster dan spanduk berisi penolakan mereka terhadap Panji Gumilang dan juga ponpes Al - Zaytun . Mereka juga meneriakan yel - yel yang  mendorong pemerintah agar segera mengambil tindakan cepat untuk meredam keresahan masyarakat yang saat ini terjadi akibat pernyataan ajaran kontroversial Panji Gumilang yang dianggap menyesatkan .

Dalam aksi demonstrasi ini massai FPI  membawa sejumlah tuntutan terkait dengan ponpes Al - Zaytun . berikut beberapa tuntutan FPI : 

Pertama ,  mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terkait tindak pidana yang dilakukan  Panji Gumilang .

Kedua, menuntut pemerintah untuk menetapkan Al- Zaytun sebagai organisasi terlarang dan menutup permanen Ponpes Al - Zaytun karena ajarannya yang tidak lazim  telah menyesatkan para santri dan anak bangsa .

Ketiga , mengecam keras kesesatan dan penistaan agama islam yang telah dilakukan pemimpin Ponpes Panji Gumilang .

Keempat , Menuntut aparat penegak hukum untuk memproses Pimpinan Panji Gumilang yang telah dilaporkan ke bareskrim polri oleh masyarakat .

Kelima , mengusut pihak - pihak yang melindungi Al - Zaytun baik perorangan maupun institusi .serta menghimbau kepada wali santri Al - Zaytun untuk segera memulangkan anak mereka demi keselamatan aqidah mereka . 

Massa aksi melakukan demonstrasi di kemenag sekitar pukul 13: 00 - 15 : 00 WIB. Dalam aksi demonstrasi ini Habib Rizieq Shihab dikabarkan hadir serta melambaikan tangannya kepada massa aksi FPI 266. mereka berharap kedatangan Rizieq shihab dapat membawa berkah aksi FPI ini  . Semua massa bersepakat menyerahkan keputusan kasus Al - Zaytun ini kepada pemerintah .

Penistaan agama oleh Panji Gumilang tidak bisa dibiarkan, Pemerintah  harus mengambil tindakan dengan menegakkan hukum tegas terhadap para pelaku penistaan agama . Penegakan hukum yang efektif dan adil akan memberikan sinyal bahwa penistaan agama tidak akan ditoleransi dan akan berkonsekuensi serius.

Penistaan agama oleh Panji Gumilang tidak bisa dibiarkan,Hal ini melibatkan penegakan undang-undang yang ada pemerintah  harus mengambil tindakan dengan menegakkan hukum tegas terhadap para pelaku penistaan agama . Penegakan hukum yang efektif dan adil akan memberikan sinyal bahwa penistaan agama tidak akan ditoleransi dan akan berkonsekuensi serius. selain pemerintah sistem peradilan juga  harus bekerja secara efektif dan cepat untuk memastikan bahwa pelaku penistaan agama dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.


Penulis : Raysa Nahtania

NPM : 20210110400057

Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun