Mohon tunggu...
Raymond Genggam Nusantara
Raymond Genggam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Better live better future

Skuy living

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peluang dan Tantangan Bangkitnya UMKM Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

9 Juli 2021   12:21 Diperbarui: 9 Juli 2021   12:24 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Dampak tersebut salah satunya penurunan pendapatan sebesar 84,20%, sedangkan pada Usaha Menengah Besar (UMB) juga mengalami penurunan sebesar 82,29%. Hal tersebut mengakibatkan UMKM harus memangkas jumlah tenaga kerja yang dimilikinya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS, Nurul Istiqomah memaparkan bahwa berdasarkan data, pengurangan pegawai di Usaha Mikro Kecil (UMK) mencapai 33,23%, sedangkan pada UMB mencapai 46,64%. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020 juga merilis data pengangguran di Indonesia yang meningkat 2,67 juta jiwa. Dampak-dampak tersebut mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun menjadi 3,49% pada triwulan ketiga.

“Untuk menggerakkan UMKM dalam masa penanganan Covid-19, ada beberapa fase yang harus dihadapi. Pertama, rescue, fase di mana bantuan ekonomi harus diberikan kepada masyarakat dan pihak yang terkena dampak Covid-19. Pada fase tersebut, pemerintah harus mempertimbangkan adanya trade-off antara kesehatan dan ekonomi,” jelasnya kepada uns.ac.id pada Kamis (31/12/2020).

Nurul menjelaskan kembali, fase kedua yaitu stability, tahap ketika masyarakat mampu beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut juga menimbulkan pergeseran dari ketakutan menjadi kesadaran dan ditandai dengan meningkatnya aktivitas menggunakan bantuan teknologi.

“Fase berikutnya adalah recovery, keadaan ketika masyarakat mulai berdamai dengan Covid-19 dan melakukan segala kegiatan dengan pola new normal. Dalam mencapai fase tersebut, UMKM membutuhkan imunitas selama tahap stability. Oleh karena itu, perlu ada poin penting yang harus dibangun oleh pelaku UMKM dan pemangku kebijakan terkait,” imbuhnya.

Poin penting pertama yang harus dilakukan UMKM adalah membangun sistem kelembagaan yang kuat sebagai pondasi utama. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti asosiasi atau kelompok usaha. Tergabungnya pelaku UMKM pada suatu kelompok dapat memudahkan perolehan informasi baik dari hulu hingga hilir.

“Poin kedua yaitu adaptif dengan teknologi. Berdasarkan pengamatan di beberapa wilayah, UMKM yang memasarkan produknya secara daring cenderung tidak mengalami penurunan secara signifikan dan tetap mampu mempertahankan pangsa pasarnya. Hal tersebut karena potensi pengguna internet di Indonesia yang mencapai 196,7 juta jiwa,” terang Nurul.

Poin terakhir yang dijelaskan Nurul yaitu diversifikasi produk sebagai upaya agar komoditas yang dihasilkan dapat terserap ke pasar, khususnya produk yang digunakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Untuk merealisasikan poin-poin tersebut, diperlukan peran para pemangku kebijakan. Dimulai dari pemerintah, pemberian bantuan kepada UMKM dinilai menjadi salah satu poin penting yang dilakukan untuk menghidupkan kembali UMKM. Hal yang harus disoroti ke depan mengenai pemberian bantuan tersebut yaitu kecepatan, ketepatan, dan prioritas bantuan.

Dosen FEB UNS tersebut mengatakan bahwa masyarakat juga memiliki peranan dalam meningkatkan imunitas UMKM, salah satunya dengan pengawasan penyaluran bantuan agar tidak terjadi kebocoran.

“Di sisi lain, UMKM juga membutuhkan pendampingan strategi menghadapi pandemi. Sebab, strategi dasar yang dapat mereka lakukan adalah menunggu pasar mulai bergerak, serta kebanyakan dari UMKM tersebut akan berproduksi ketika sudah ada pesanan masuk. Hal ini sangat berbeda dengan sebelum adanya pandemi, dimana proses produksi terus mereka lakukan tanpa menunggu adanya pesanan,” kata Nurul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun