Mohon tunggu...
Alvia12
Alvia12 Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Lahirnya Pemikiran Alternatif Kritis dalam Ekonomi Islam

1 Maret 2018   19:23 Diperbarui: 1 Maret 2018   19:43 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southern California), Jomo (Yale, Cambridge, Harvard, Malaya), Muhammad Arif, dan lain-lain. Mazhab ini mengkritik kedua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir di kritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah di temukan oleh orang lain. Dengan kata lain, menghancurkan teori lama kemudian menggantinya dengan teori baru. Sementara itu, mazhabmainstream di kritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat. Islam sendiri berfungsi sebagai petunjuk, sebagai alat interprestasi, dan sebagai rahmat ( Islam berfungsi transformatif, liberatif,danemansipatoris).

Mazhab alternatif ini adalah mazhab yang kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis tidak hanya di lakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi islam. Mereka yakin bahwa islam pasti benar, tetapi ekonomi islam belum tentu benar karena ekonomi islam adalah hasil tafsiran manusia atas Al-Qur'an dan As-Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Menurut mereka, proposisi dan teori yang diajukan oleh ekonomi Islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensioanal. Maka semua hasil dari uji kebenaran ini merupakan sebuah tradisi ilmiah yang akan menguji sejauh mana tingkat validitas dari sebuah konsep ekonomi Islam. Tentunya sebagai sebuah kritis maka nada kritis harus ditakar dengan seksama dan proporsional.

Dalam ranah pengelolaan bisnis syari'ah sebagai sebuah aktivitas riil dari ekonomi Islam di butuhkan beberapa kriteria SDM sebagai berikut:

Tipe pertama yaitu orang yang mempunyai kompetensi ilmu syari'ah dan memahami ilmu ekonomi bisnis. Pakar tipe pertama ini diproyeksikan akan memberikan sumbangan dalam ranah normatif dengan mencari prinsip-prinsip syari'ah Islam dalam ekonomi bisnis. Kontribusi itu diharapkan berupa pikiran yang praktis yang bisa menjawab semua problematika yang hadir dalam dinamika perusahaan.

Tipe kedua orang yang paham ilmu ekonomi bisnis yang paham syari'ah. Tipe kedua ini diproyeksikan bisa memberikan masukan berupa analisis ilmu ekonomi terhadap pelaksanaan normatif dari ekonomi Islam.

Tipe ketiga adalah orang yang sama-sama paham antara ilmu ekonomi bisnis dan ilmu syari'ah. Inilah tipe yang ideal untuk mengelola bisnis syari'ah. Namun sanagat jarang sekali orang yang bisa memenuhi kualifikasi seperti tipe ketiga ini.

Ketiga tipe yang ada ini di harapkan akan bisa terus menumbuh kembangkan kemampuannya dalam melaksanakan usaha bisnis yang berbasis syari'ah. Hal itu dengan cara memperhatikan dengan sungguh statemen tentang ekonomi bisnis yang berasal dari sumber dasar Islam yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadits.

Walaupun pemikiran para pakar tentang ekonomi Islam terbagi ke dalam tiga mazhab di atas, namun pada dasarnya mereka setuju dengan prinsip-prinsip umum yang mendasarinya. Bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal, yakni : tawhid(keimanan), 'adl(keadilan), nubuwwah (kenabian), khalifah(pemerintahan), dan ma'ad(hasil). Kelima nilai inilah menjadi dasar inspirasi untuk menyusun proposisi-proposisi dan teori-teori ekonomi Islam.

Namun demikian, teori yang kuat dan baik tanpa diaplikasikan menjadi sistem, akan menjadikan ekonomi Islam hanya sebagai kajian ilmu saja tanpa memberikan dampak pada kehidupan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, dari kelima nilai-nilai universal tersebut, di bangunlah tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal bakal sistem ekonomi Islam. Ketiga prinsip derivatif itu adalah multitype ownership, freedom to act, dansocial justice. Di atas semua nilai dan prinsip inilah dibangunlah konsep yang memayungi kesemuanya, yakni konsep akhlak. Akhlak menempati posisi sentral, karena akhlak inilah yang menjadi tujuan Islam dan dakwan para Nabi, yaitu untuk menyempurnakan akhlak manusia. Akhlak inilah yang menjadi panduan para pelaku ekonomi dan bisnis dalam melakukan segala aktivitasnya.

Pemikiran tentang ekonomi Islam saat ini telah berkembang pesat, sejalan dengan upaya untuk implementasinya. Zarqa (1992) telah mengklasifikasikan kontribusi pemikiran ekonomi Islam yang berkembang saat ini ke dalam 4 kategori, yaitu:

Pertama,mereka yang banyak menyumbang pemikiran dalam aspek normative sistem ekonomi Islam, menemukan prinsip-prinsip baru dalam sistem tersebut, atau menjawab pertanyaan-pertanyaan modern mengenai sistem tersebut. Termasuk dalam kategori ini yaitu para ahli syari'ah(fuqaha / juruts).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun