Mohon tunggu...
Moeh Zainal Khairul
Moeh Zainal Khairul Mohon Tunggu... Dosen - Penjelajah

Tenaga Ahli Pendamping UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar 2022 dan 2023 Coach Trainer Copywriting LPK Magau Jaya Digital Lecturer Universitas Negeri Makassar

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Mendukung UMKM: Permudah Perizinan dengan NIB

23 Mei 2023   20:21 Diperbarui: 23 Mei 2023   20:38 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis Turut mendampingi UMKM SALAM SOUND dalam pembuatan NIB: DOKPRI

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini semakin populer di tengah masyarakat. Terutama, usaha mikro menjadi pilihan utama bagi banyak orang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mencari penghidupan yang stabil.

Beragam jenis usaha telah dilakukan, mulai dari berbagai jenis peternakan hingga kerajinan tangan yang beragam. Beberapa bisnis telah berjalan lama, sementara yang lain masih berada pada tahap perencanaan.

Namun, dalam membangun bisnis, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan, yaitu mengurus perizinan. Penting untuk menjalankan usaha secara legal agar dapat dikembangkan dengan baik.
Namun, terkadang banyak orang enggan untuk mengurus izin bisnis mereka karena dianggap rumit dan berbelit-belit. Birokrasi yang panjang menjadi salah satu alasan utama. Namun, apakah hal ini masih berlaku saat ini?

Pemerintah telah menyediakan solusi bagi para pelaku bisnis dengan menyediakan situs atau website yang memudahkan proses perizinan usaha. Kini, mereka tidak perlu lagi mengunjungi berbagai kantor untuk menyelesaikan perizinan. Izin yang dikeluarkan saat ini dikenal sebagai Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB merupakan langkah inovatif dari pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi UMKM. Dengan adanya NIB, proses perizinan menjadi lebih efisien dan cepat. Masyarakat pebisnis dapat mengurus perizinan usaha mereka secara online melalui situs yang telah disediakan.

Prosesnya cukup sederhana. Mereka hanya perlu mengakses situs resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kemudian mengisi formulir yang disediakan dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah itu, permohonan mereka akan diproses oleh instansi terkait.


Keberadaan NIB telah memberikan dampak positif bagi dunia bisnis di Indonesia. Proses perizinan yang lebih mudah dan cepat membantu UMKM untuk berkembang lebih baik. Hal ini juga memberikan keuntungan bagi pemerintah, karena dapat mengawasi dan mengendalikan usaha secara lebih terarah.

Melalui langkah ini, diharapkan UMKM semakin diberdayakan dan menjadi tulang punggung ekonomi negara. Masyarakat pebisnis dapat fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa harus terbebani oleh proses perizinan yang rumit.

Penting untuk diingat bahwa perizinan merupakan langkah penting dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. Dengan NIB, pemerintah telah memberikan solusi yang mempermudah para pelaku bisnis, sehingga mereka dapat menjalankan usaha dengan lebih lancar.

Sebagai masyarakat, mari kita manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Dukunglah UMKM dengan mengenali pentingnya perizinan bisnis dan mengurusnya dengan baik. Dengan begitu, kita turut berperan dalam memajukan perekonomian negara dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun