Sudah jadi rahasia umum, kebijakan B30 bukanlah untuk mengurangi emisi, melainkan menciptakan pasar baru di dalam negeri setelah sawit Indonesia terancam ditolak masuk Eropa karena produksinya dianggap tidak ramah lingkungan. Biaya produksi biodiesel yang mahal membuat produsen CPO mendapat subsidi negara. Di sini timbul dua kerugian.
 Pertama, CPO untuk minyak goreng menipis. Kedua, pemerintah mengeluarkan subsidi yang tidak banyak manfaatnya.
Maka, ketimbang menyalahkan "mafia" untuk menutupi kelemahan, pemerintah mestinya berfokus membenahi kebijakan. Jika diagnosis dan penanganannya tidak sampai pada akarnya, atau solusinya tak menyeluruh, bukan tak mungkin krisis minyak goreng akan terus berulang.