Mohon tunggu...
Ni Komang Ratna Sari
Ni Komang Ratna Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa

Prodi Pendidikan Kimia Jurusan Kimia Universitas Pendidikan Ganesha

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Tri Hita Karana dalam Kebijakan Pemprov Bali; Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Beretika, Berkelanjutan, dan

13 Oktober 2025   17:12 Diperbarui: 13 Oktober 2025   17:12 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Implementasi THK dalam Pemerintahan Provinsi (Dokumen Pribadi)

Pemerintah Provinsi Bali telah mengembangkan berbagai kebijakan yang mencerminkan nilai-nilai Tri Hita Karana di tiga dimensi utama:

a. Dimensi Palemahan (Lingkungan)

Kebijakan lingkungan di Bali berlandaskan pada pelestarian alam dan keberlanjutan sumber daya. Contoh nyata penerapan nilai Palemahan antara lain:

  • Program Bali Energi Bersih, yaitu pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biogas untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
  • Perlindungan Subak dan Pertanian Berkelanjutan, melalui kebijakan pelestarian lahan pertanian dan pengakuan sistem Subak sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
  • Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Kebijakan ini bertujuan menekan pencemaran lingkungan dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup hijau.

Melalui kebijakan-kebijakan tersebut, Bali menjadi salah satu provinsi terdepan dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.

b. Dimensi Pawongan (Sosial)

Dalam aspek sosial, pemerintah Bali menerapkan kebijakan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan solidaritas sosial, seperti:

  • Program Desa Adat, yang memperkuat peran masyarakat adat dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan gotong royong.
  • Pemberdayaan UMKM dan Pariwisata Berbasis Masyarakat, untuk meningkatkan kemandirian ekonomi lokal melalui pelatihan, inovasi, dan pariwisata berbasis komunitas.
  • Kebijakan Perlindungan Sosial, termasuk program Jaminan Kesehatan Krama Bali dan penanggulangan kemiskinan berbasis desa.

Implementasi nilai Pawongan ini menumbuhkan rasa kebersamaan, memperkuat kohesi sosial, serta menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkeadilan.

c. Dimensi Parahyangan (Spiritual)

Dalam ranah spiritual, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Bali, antara lain:

  • Dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan budaya, melalui dana hibah untuk pura dan tempat ibadah, serta kegiatan yadnya.
  • Kebijakan Hari Suci dan Kearifan Lokal, seperti penetapan Hari Raya Nyepi sebagai hari tenang nasional yang menggambarkan keseimbangan spiritual masyarakat.

Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan bahwa spiritualitas bukan hanya aspek pribadi, melainkan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang menghargai nilai-nilai luhur budaya daerah.

3. Manajemen Pemerintahan Berbasis Tri Hita Karana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun