Mohon tunggu...
Ni Komang Ratna Sari
Ni Komang Ratna Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa

Prodi Pendidikan Kimia Jurusan Kimia Universitas Pendidikan Ganesha

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Tri Hita Karana dalam Kebijakan Pemprov Bali; Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Beretika, Berkelanjutan, dan

13 Oktober 2025   17:12 Diperbarui: 13 Oktober 2025   17:12 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Implementasi THK dalam Pemerintahan Provinsi (Dokumen Pribadi)

Filosofi Tri Hita Karana (THK) merupakan pandangan hidup masyarakat Bali yang menekankan keseimbangan dan keharmonisan antara tiga dimensi utama: hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan sesama manusia (Pawongan), dan hubungan manusia dengan alam (Palemahan). Ketiga aspek ini menjadi fondasi moral, sosial, dan ekologis yang menuntun perilaku manusia agar tercipta kebahagiaan serta kesejahteraan bersama.

Dalam konteks pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Bali, implementasi nilai-nilai THK menjadi sangat relevan. Bali, sebagai daerah yang sarat dengan kearifan lokal dan spiritualitas tinggi, menjadikan THK bukan sekadar filosofi hidup, tetapi juga paradigma dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan pemerintahan. Pemerintah Provinsi Bali berupaya mengintegrasikan nilai-nilai THK dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari kebijakan lingkungan, sosial, hingga spiritual.

Tulisan ini membahas secara komprehensif bagaimana konsep Tri Hita Karana diimplementasikan dalam kebijakan pemerintah provinsi dan manajemen pemerintahan, serta dampak positif yang dihasilkan terhadap tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan berbudaya.

Modernisasi dan globalisasi telah membawa tantangan besar terhadap tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia, termasuk di Bali. Peningkatan kebutuhan energi, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi sering kali menimbulkan tekanan terhadap kelestarian alam dan nilai-nilai budaya lokal. Ketidakseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan berpotensi mengikis identitas lokal masyarakat Bali yang selama ini dikenal dengan keharmonisannya.

Di sisi lain, birokrasi pemerintahan kerap dihadapkan pada tuntutan transparansi, etika pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat. Dalam konteks ini, pendekatan yang berbasis nilai lokal seperti Tri Hita Karana menjadi solusi strategis. Filosofi THK mampu memberikan arah bagi pembangunan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek material, tetapi juga spiritual, sosial, dan ekologis.

Permasalahan utama yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana penerapan nilai-nilai Tri Hita Karana mampu diintegrasikan dalam kebijakan pemerintah provinsi serta sistem manajemen pemerintahan, sehingga tercipta tata kelola yang beretika, berkeadilan, dan berkelanjutan.

1. Hakikat Tri Hita Karana sebagai Filosofi Pembangunan Daerah

Tri Hita Karana berasal dari kata Tri (tiga), Hita (kebahagiaan/kesejahteraan), dan Karana (penyebab), yang berarti "tiga penyebab terciptanya kebahagiaan". Nilai-nilai dalam THK menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan harmoni antara dimensi spiritual (Parahyangan), sosial (Pawongan), dan lingkungan (Palemahan).

Penerapan filosofi ini dalam konteks pemerintahan berarti bahwa seluruh kebijakan publik seharusnya mencerminkan nilai etika (moralitas), kepedulian sosial, dan tanggung jawab ekologis. Pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan publik, tetapi juga sebagai pengelola keseimbangan kehidupan masyarakat dan alam.

2. Implementasi Tri Hita Karana dalam Kebijakan Pemerintah Provinsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun