Mohon tunggu...
Tiara Safariah_43121010052
Tiara Safariah_43121010052 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa (Universitas Mercu Buana); Dosen : Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Hallo semuanya, terima kasih sudah berkunjung dan membaca artikel ini... semoga bermanfaat!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K10_Perbedaan antara Kontrak Bisnis Kontrak Sosial Hobbes, Locke, dan Rousseau

14 Mei 2022   12:15 Diperbarui: 14 Mei 2022   12:18 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Didalam kehidupan bisnis kita pasti akan menemukan sebuah perjanjian, yang mana perjanjian ini disebut dengan kontrak. Kontrak yang ditulis ini dapat menimbulkan hak, kewajiban dan mengikat secara hukum bagi pihak yang membuatnya. 

Jadi, kontrak bisnis bisa dijelaskan menjadi sebuah perjanjian yang dilakukan oleh 2 pihak pembisnis secara tertulis dan mengikat secara hukum sehingga pihak yang terkait harus berjanji dan berkewajiban untuk menaati dan melaksanakannya.

Selain kontrak bisnis ada juga kontrak sosial, teori kontrak sosial dikemukakan oleh Hobbes, Locke, and Rousseau. 

the enlightenment
the enlightenment

Kontrak sosial bukan hanya teori yang didasarkan atas fakta empiris, melainkan seperangkat proposisi yang dibangun berdasarkan asumsi seorang pemikir.

1. Thomas Hobbes, mengemukakan teori kontrak sosial sebagai covenant. Bagi Hobbes, hasrat manusia terus menerus berkuasa, dan berhenti saat kematian. Individu manusia sifatnya egosentris dan hanya memikirkan diri sendiri.

Untuk itu mereka membutuhkan raja/pemerintahan untuk melindungi mereka dari diri mereka sendiri (seperti seorang ayah melindungi anak-anaknya)

Hobbes mengatakan bahwa orang-orang yang membentuk kontrak sosial dengan raja/pemerintahan setuju untuk menyerahkan kebebasan mereka dengan imbalan perlindungan.

2. John Locke, menyebut kontrak sosial dengan compact. Locke berkata bahwa ia percaya semua orang memiliki hak alami (hak untuk hidup, kebebasan, & kepemilikan properti).

Dia mengatakan bahwa seseorang yang melanggar "kontrak" terjadi ketika seorang raja/pemerintah memberikan aturan tidak sesuai yang ditetapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun