Pendidikan merupakan kebutuhan setiap individu dan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, ilmu pengetahuan teknologi dan budaya masyarakat. Pendidikan dirasa sangat penting karena pendidikan merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) setiap individu. Kualitas pendidikan akan menjadi akar utama dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang akan membentuk karakter penerus bangsa yang siap dalam menghadapi situasi apapun. Adanya kesadaran tentang posisi penting pendidikan bagi pemerintah (negara) memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan proses pendidikan bagi warga negara dengan sebaik-baiknya.Â
  Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mendorong peningkatan akses pendidikan saat ini salah satunya adalah dengan melakukan pembenahan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang banyak menuai permasalahan mulai dari berbagai kekeliruan seperti kurang efisiennya sistem yang dipakai, mekanisme yang tidak transparan, serta maraknya tindak kecurangan yang terjadi. Salah satu persoalan utama adalah Sistem zonasi, dalam PPDB merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Melalui zonasi, siswa diarahkan untuk bersekolah di tempat terdekat dengan domisili mereka, dengan harapan mengurangi ketimpangan antara sekolah unggulan dengan sekolah biasa. Namun dalam praktiknya, sistem ini masih jauh dari kata siap untuk benar-benar mewujudkan pemerataan yang diharapkan. Penerapan sistem zonasi pada tahun 2019 tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia.Â
   Ketimpangan kualitas antar sekolah yang masih sangat jelas di suatu daerah, ada sekolah dengan fasilitas lengkap, guru berkualitas, dan progam unggulan, sementara di zona lain, sekolah kekurangan tenaga pendidik dan fasilitas penunjang. Jika sistem zonasi tetap diberlakukan tanpa perbaikan menyeluruh, maka siswa hanya akan terjebak di sekolah terdekat yang belum tentu mampu mendukung perkembangan akademik mereka secara maksimal.Â
   Menurut saya tidak sedikit siswa berprestasi yang akhirnya tidak bisa melanjutkan ke sekolah impian karena domisilinya yang tidak masuk zona. Hal ini menjadi ironi besar, ketika kerja keras siwa dalam belajar dan meraih nilai tinggi tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam seleksi masuk sekolah.Â
   Saya sebagai mahasiswi yang berfokus pada pendidikan sangat percaya bahwa sistem zonasi ini adalah salah satu upaya yang sangat baik. Namun zonasi bukanlah satu-satunya jalan, apalagi jika belum disatukan dengan peningkatan kualitas semua sekolah secara merata. Menurut saya, pemerintah sangat memerlukan bagimana cara mereka untuk menunjang dan mengelola ulang sistem zonasi ini karena pendidikan yang adil bukan hanya tentang jarak tempuh, tetapi kualitas yang siswa dapatkan ketika berada di lingkungan sekolah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI