Mohon tunggu...
Ratna Rusti Widianingrum
Ratna Rusti Widianingrum Mohon Tunggu... Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Konservasi yang Terdapat di Pasar Tradisional Bunder Sragen

27 Maret 2023   20:10 Diperbarui: 27 Maret 2023   20:12 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia terdapat dua jenis pasar yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Kali ini akan membahas mengenai pasar tradisional. Mengutip buku Pasar Tradisional dan Peran UMKM oleh Tulus Tambunan (2020), dijelaskan bahwa pasar tradisional adalah lokasi atau tempat bertemunya penjual dan pembeli di mana terjadi tawar menawar harga atas barang-barang yang dijual yang biasanya merupakan barang kebutuhan sehari-hari, hasil pertanian atau hasil laut. Pasar tradisional sejatinya merupakan representasi dari ekonomi rakyat, ekonomi kelas bawah, sebagai tempat bergantung para pedagang skala kecil dan menengah. 

Seperti halnya pasar tradisional Bunder Sragen, pasar tersebut merupakan pasar terbesar di kota Sragen Jawa Tengah. Pasar Bunder Sragen  terletak sangat strategis karena cukup dekat dengan pusat kota Sragen. Pasar Bunder berdiri di atas lahan seluas 17.995 m2, jumlah Kios sekitar 455 unit dan jumlah Los 45 unit. 

Aktifitas perdagangan di Pasar Bunder Sragen berlangsung selama 24 jam dengan komoditas yang diperjual belikan seperti sembako, sayur mayur, ikan, daging, pakaian, jajanan, buah-buahan, bumbu dapur dan sebagainya. Di Pasar Bunder para penjual atau pembeli bisa saling tawar menawar untuk kesepakatan harga yang menguntungkan kedua belah pihak.

Dulu kondisi pasar Bunder cukup memprihatinkan karena terkesan kumuh, semrawut, kotor dan bau tidak sedap. Namun setelah di revitalisasi pada 10 April 2008 Pemkab Sragen bekerjasama dengan Yayasan Danamon Peduli berusaha mewujudkan pasar tradisional yang bersih dan sehat melalui pengolahan sampah organik yang berasal dari Pasar Bunder menjadi pupuk organik.

Pasar Bunder Sragen merupakan binaan dari BSN dan Yayasan Danamon Peduli yang sebelumnya sudah ada perjanjian kerjasama atau MoU untuk, mendampingi pasar-pasar tradisional yang terpilih dalam Program Pasar Sejahtera (Sehat, Hijau, Bersih dan Terawat) untuk mengimplementasikan SNI Pasar Rakyat.

Komitmen bersama  ini merupakan dukungan dari pemerintah dan swasta untuk mewujudkan pasar rakyat sebagai sarana perdagangan yang kompetitif dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan, pertokoan dan mal, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap konsumen sekaligus kesejahteraan para pedagang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kerjasama Dalam Negeri, Disperindag Jawa Tengah Santoso menjelaskan dengan diresmikan Pasar Bunder sebagai pasar berstandar nasionaI, saat ini di Jawa Tengah baru terdapat 4 pasar rakyat yang telah ber-SNI 8152:2015, dari 995 pasar rakyat, untuk itu Disperindag Jateng mengharapkan sinergi penuh dengan BSN.

Seiring dengan perkembangan teknologi salah satunya teknologi komunikasi Pemkab Sragen merintis inovasi baru dengan transaksi belanja di pasar via online. Inovasi tersebut dirilis dalam aplikasi Pasarsragenonline.com. Namun banyak masyarakat yang belum paham akan teknologi memilih belanja langsung ke pasar karena lebih leluasa.

Nilai konservasi sosial yang terdapat pada Pasar tradisional Bunder Sragen adalah masih adanya proses tawar menawar antara penjual dan pembeli, tidak seperti halnya apabila beli secara online tidak adanya proses tawar menawar. Sedangkan nilai Konservasi budaya pada pasar tradisional Bunder Sragen adalah masih adanya pelestarian dengan penggunaan bahasa daerah (bahasa jawa) yang dilakukan dalam proses jual beli karena mayoritas yang berjualan dan pembeli di pasar Bunder Sragen merupakan penduduk asli yang bertempat tinggal di sekitar Sragen.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun