Mohon tunggu...
Ratih Tri Wahyuni
Ratih Tri Wahyuni Mohon Tunggu... -

PGSD UNJ 2014.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ujian Nasional? Perlukah?

28 Agustus 2014   04:47 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:19 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

NAMA: RATIH TRI WAHYUNI

FAKULTAS: FIP

JURUSAN: PGSD

NIM: 1815143288

Hingga saat ini, ujian nasional masih menjadi salah satu faktor penentu kelulusan siswa. Apakah seorang siswa mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau tidak?

Bahkan ada undang-undang yang mengatur tentang ujian nasional ini sendiri sejak tahun 2003 dijabarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Namun, apakah ujian nasional merupakan cara yang efektif untuk mengukur kemampuan siswa? Tentu hal ini menuai pro dan kontra. Beberapa pihak menilai bahwa ujian nasional adalah cara yang tepat untuk mengukur kemampuan siswa. Banyak faktor yang menyatakan bahwa mengukur kemampuan siswa dengan ujian nasional kurang tepat, diantaranya:

1.Apakah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk melaksanakan ujian nasional telah tersalurkan dengan baik tanpa ada kendala? Seperti masuknya dana-dana tersebut ke kantong orang lain yang kurang bertanggung jawab. Sehingga ujian nasional dilaksanakan secara ‘sekenanya’ atau pas-pasan.

2.Apakah nilai ujian nasional dapat menjamin bahwa peserta didik telah mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi? Banyak berita di media massa yang mengabarkan kasus-kasus kecurangan saat pelaksanaan ujian nasional. Masih adanya ‘orang dalam’ yang menjadikan ujian nasional sebagai alat pencari keuntungan dengan menjual kunci-kunci jawaban. Bagaimana siswa tidak tergiur? Ketakutan mereka akan ketidak-lulusan membuat mereka mengadalkan kunci jawaban, bukan belajar lebih giat. Hal ini tentu menunjukan ketidak siapan siswa, dan mental yang ‘licik’. Siswa hanya akan mengejar kelulusan dan nilai akhir, bukan prosesnya.

3.Apakah mental siswa kuat di gembar-gemborkan dengan kabar tidak lulus, membuat siswa belajar keras sebelum ujian nasional dilaksanakan. Banyaknya kegiatan pembelajaran dilakukan disekolah-sekolah, seperti Pendalaman Materi, tryout, yang dapat dilakukan seminggu sekali sampai 2kali setelah pulang sekolah. Hal ini tentu berdampak kurang baik bagi kesehatan dan psikologis siswa. Memaksakan belajar dalam waktu singkat, dapat membuat siswa kelelahan, dan stress.

4.Apakah penyaluran soal ujian nasional sudah teratur dan lancar? Banyak daerah-daerah yang terpaksa menunda ujian nasionalnya dikarenakan soal yang datang terlambat. Siswa yang tadinya siap melaksanakan ujian nasional menjadi malas.

Bagaimanapun pendapat kita tentang sistem pendidikan yang mewajibkan ujian nasional, tentu pemerintah telah memikirkan baik-buruknya sistem ini. Walaupun pada akhirnya sebagian masyarakat menilai bahwa penerapan ujian nasional kurang berhasil. Hal ini tentu dapat dijadikan koreksi bagi sistem pendidikan di Indonesia, sehingga pada akhirnya, segala penyaluran terlihat transparan dan lebih efektif. Sehingga tidak ada lagi kasus kasus kecurangan didunia pendidikan Indonesia karena berdasarkan pendidikanlah kita belajar. Jika dalam hal kecil saja kita ‘terpaksa’ curang, bagaimana jika kita berada di dalam keadaan yang lebih mendesak?

Solusi:

Seharusnya, pendidikan keagamaan diberi porsi yang sama oleh pemerintah. Karena jiwa yang ditanami dengan iman, usaha dan tawakal tidak akan terjerumus untuk melanggar peraturan-peraturan yang dibuat. Dalam hal apapun.

Harapan dan hal yang akan dilakukan untuk pendidikan di Indonesia:

1.Harapan: semoga dana yang di khususkan oleh pemerintah untuk pendidikan di gunakan dengan baik, dan disalurkan kepada masyarakat. Tidak ada lagi mafia di dunia pendidikan kita. Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus korupsi di dunia pendidikan. Dan setiap lapisan masyarakat dapat menikmati bangku pendidikan. Sarana dan prasarana di dunia pendidikan yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.

2.Hal yang akan saya lakukan adalah belajar dengan giat sehingga dapat menjadi guru teladan, saya ingin menanamkan nilai moral dan keagamaan yang baik kepada anak didik saya sejak dini. Sehingga mental mereka tidak lemah dan tidak tergiur cara instan.

Referensi:

http://kampus.okezone.com/read/2014/04/17/560/971848/kasus-un-dari-tahun-ke-tahun

http://www.merdeka.com/peristiwa/gita-saraswati-siswi-berprestasi-di-medan-tak-lulus-un.html

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun