BANK EMAS : Sejarah, Peran, dan Prospek Bank Emas
- Sejarah Bank Emas
Bank Bullion adalah bank yang aktivitasnya mencakup semua layanan yang didominasi oleh logam mulia, seperti transaksi pembelian dan penjualan, pinjaman, investasi serta layanan asset logam mulia dan turunannya serta dapat juga menawarkan layanan jasa keuangan dan pembiayaan bagi nasabahnya. Bullion adalah emas (gold) dan perak (silver), bullion sendiri sering disimpan sebagai asset Cadangan (reverse asset) oleh pemerintah dan bank sentral (central bank) di kawasan Eropa dan Amerika. Selain itu, bullion juga dianggap sebagai alat pembayaran yang sah.[1]
Â
Perkembangan Bullion Bank terjadi di berbagai macam negara termasuk India, yaitu sebagai salah satu pasar perhiasan emas terbesar yang ada di dunia. Solusi untuk mengatasi tantangan dan memperluas posisi India di pasar emas global melalui perbankan emas. Australia merupakan eksportir emas terbeasr keenam di dunia setelah Swiss, Hong Kong, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab. Pemimpin pasar emas ada di Perth Mint Australia yang merupakan anggota London Bullion Market Association (LBMA) dan salah satu penyulingan emas terbeasr di dunia. Setelah mencabut larangan kepemilikan emas swasta dan memperkenalkan produk tabungan dan deposito emas, Tiongkok mendirikan bank emas batangan.
Â
Istilah Bullion Bank terdengan asing di telinga sebagian orang. Meski mengandung kata "bank", Bullion bank ternyata tidak melayani transaksi dalam bentuk mata uang, melainkan logam mulia. Bullion bank merupakan bank tempat khusus jual belie mas yang memiliki kemurnian tinggi dan sering disimpan dalam bentuk batangan, ingot, atau koin, termasuk ekspor dan impor hingga proses penyimpanannya. Hampir semua bank bullion di dunia merupakan anggota dari LBMA, sebuah pasar over-the-counter (OTC) yang meminimalisir transparansi dalam setiap transaksinya. Pasar OTC merupakan jaringan dealer untuk produk yang berkaitan dengan keuangan, komoditas, dan sekuritas yang diperjualbelikan di sebuah bursa sentral.
Â
Aktivitas dalam bullion bank berkaitan dengan investasi yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK), baik dalam perbankan maupun non perbankan. Contohnya LJK melakukan penggadaian emas, penyimpanan emas, jual-beli emas atau perdagangan emas dimana aktivitas bullion bank ini akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, terkait dengan aktivitas perdagangan emas berupak transaksi komoditi fisik atau non LJK seperti toko yang menjualbelikan emas tidak akan diawasi oleh OJK.[2]
Â
- Bank Emas yang Ada di Dunia
Â
Terdapat 12 anggota London Bullion Market Association (LBMA) yang termasuk ke dalam bank bullion, sebagai berikut: