Mohon tunggu...
rasmin marhaenis
rasmin marhaenis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lajang

Anak rakyat yang lahir di pelosok desa dengan membawa cita-cita dan harapan .

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Warga Torobulu Didiskriminasi Tolak Tambang PT Win di Daerah Pemukiman

16 Mei 2024   18:24 Diperbarui: 16 Mei 2024   18:24 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga Torobulu Didiskriminasi Tolak Tambang PT Win Didaerah Pemukiman

Kendari - Awal mula respon masyarakat muncul atas penambangan yang terjadi di sekitar pemukiman masyarakat Torobulu ketika beredar isu tentang penambangan sebagaimana yang terjadi sampai hari ini. Ketika isu itu beredar, masyarakat merasa hal ini perlu mendapatkan perhatian agar kejadian yang telah terjadi di belakang sekolah dasar tidak kembali terjadi di tempat lain di sekitar pemukiman masyarakat torobulu.

Sebenarnya ini bukan kali pertama dalam kasus mempertanyakan penambangan yang berlebihan. Sebelumnya sudah ada masyarakat yang mempertanyakan penambangan di belakang sekolah dasar. Kasus ini sebelumnya sudah mendapat perhatian dari gubernur Sulawesi tenggara yaitu bapak Alimazi. Namun, karena kurangnya perhatian masyarakat kasus ini tidak lagi mendapat perlawanan dari masyarakat al hasil lahan tersebut berhasil di garap oleh PT Win. 

Setelah kejadian itu PT Win kembali menyebarkan isu melalui beberapa karyawannya yang kemudian memicu sikap spontan masyarakat. Sebagai bentuk perlawanan, masyarakat membuat beberapa spanduk yang bertuliskan "MENOLAK PENAMBANGAN DI PEMUKIMAN" namun spanduk tersebut tidak menjadikan PT Win gentar dan mengurungkan niat untuk melakukan penambangan di area simpang tiga torobulu. 

17 September 2023 untuk pertama kalinya masyarakat turun ke lokasi penambangan dekat pemukiman warga dan mempertanyakan soal penambangan yang dilakukan oleh PT Win tanpa ada sosialisasi ataupun pemberitahuan kepada seluruh masyarakat torobulu dan masyarakat yang berpotensi terdampak atas aktivitas tersebut dan hari itu kegiatan penambangan di hentikan karena belum ada titik terang antara masyarakat dan pihak peusahaan. 


Namun, setelah beberapa hari berselang usai kejadian itu PT Win kembali melakukan penambangan dekat pemukiman namun lokasinya berbeda dengan yang sebelumnya dan masyarakat langsung ke lokasi lalu kembali mempertanyakan soal dampak yang akan ditimbulkan oleh aktivitas ini. Setelah beberapa kali percobaan penambangan namun terus mendapat jalan buntu, akhirnya jumat 22 september 2023 untuk pertama kalinya di adakan rapat bersama camat laeya dan kades torobulu namun dalam rapat tersebut pihak perusahaan tidak hadir dan belum ada titik temu.

2 hari setelah rapat, PT Win kembali memaksakan diri untuk melanjutkan penambangan meskipun masih belum ada hasil yang disepakati oleh kedua belah pihak, ini bertepatan dengan konsultasi yang dilakukan oleh beberapa orang masyarakat ke kediaman Irham Kalenggo untuk mengadukan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat. 

Namun dari diskusi yang dilakukan oleh beberapa orang warga ini justru berujung membingungkan karena ketua DPRD Konsel ini mengaku memiliki lahan di area yang akan di tambang oleh PT Win akhirnya masyarakat tidak pernah lagi mengonsultasikan persoalan ini kepada Irham Kalenggo karena mereka merasa ada hal lain antara pihak Win dengan ketua DPRD Konsel tersebut. 

Karena aktivitas yang dilakukan PT Win selalu mendapat respon negatif oleh masyarakat yang tidak sepakat atas penambangan di area pemukiman akhirnya PT Win kembali mengadakan rapat bersama camat dan kepala desa serta mengundang masyarakat. PT Win menawarkan beberapa solusi kepada masyarakat agar aktivitas yang mereka lakukan tidak mendapat perlawanan namun hal itu belum berhasil membuat masyarakat sepakat. 

Dari hasil rapat Camat Laeya menghimbau kepada masyarakat dan pihak perusahaan untuk sama-sama menahan diri agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Namun, selang 2 hari setelah rapat pihak perusahaan kembali melakukan aksinya untuk menambang di area pemukiman hal ini sontak memicu spontanitas masyarakat karena sepemahaman masyarakat belum ada izin untuk melakukan penambangan oleh pemerintah setempat. Setelah aksi tersebut masyarakat dikriminalisasi oleh oknum yang mengakui dirinya sebagai legal PT Win. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun