Mohon tunggu...
Ranti YuliaMarnis
Ranti YuliaMarnis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Makanan Berwarna Cerah, Pasti Berbahayakah?

12 Desember 2022   15:25 Diperbarui: 12 Desember 2022   15:42 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Oleh : Anel Meydina Sabbaha, Putu Vinanda Dewi, Ranti Yulia Marnis

Mahasiswa Farmasi Institut Teknologi Sumatera


Peraturan BPOM 2019 menyatakan bahwa Bahan Tambahan Pangan (BTP) merupakan bahan yang ditambahkan dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Klasifikasi dari Bahan Tambahan Pangan menurut Peraturan BPOM terdiri dari 27 golongan diantaranya, antibuih, Antikempal, antioksidan, Bahan Pengkarbonasi, Garam Pengemulsi, Gas untuk Kemasan, Humektan, Pelapis, Pemanis, Pembawa, Pembentuk Gel, Pembuih, Pengatur Keasaman, Pengawet, Pengembang, Pengental, Pengeras, Penguat Rasa, Peningkat Volume, Penstabil, Peretensi Warna, Perisa, Perlakuan Tepung, Pewarna, Propelan, Sekuestran. 

Dari beberapa klasifikasi Bahan Tambahan Pangan yang banyak ditambahkan pada makanan, terdapat beberapa jenis-jenis Bahan Tambahan Pangan yang paling sering  digunakan serta penggunaannya telah disetujui oleh BPOM. Pada bahan tambahan pangan seperti pemanis, jenis pemanis tersebut meliputi sorbitol, manitol, aspartam, sakarin, dan lain-lain. Jenis pengawet yang digunakan meliputi asam sorbat, natrium benzoat, etil-parahidroksi benzoat, natrium nitrit, dan lain-lain. Jenis penguat rasa yang digunakan meliputi asam L-glutamat, asam guanilat, asam inosinat, dan lain-lain. Kemudian jenis BTP pewarna yang digunakan adalah kurkumin, klorofil, beta-karoten, tartrazin, sunset yellow FCF, karmosin, dan lain-lain. Beberapa contoh bahan tambahan pangan yang sering digunakan, diantaranya adalah sakarin , aspartam, dan sorbitol yang digunakan sebagai pemanis, natrium benzoat sebagai pengawet, asam glutamat sebagai penguat rasa, serta kurkumin dan karmin sebagai pewarna.

Warna pada makanan menjadi peran penting dalam meningkatkan daya tarik visual pada masyarakat untuk meningkatkan nafsu makan atau menaikkan mood seseorang. Namun tak jarang masyarakat menganggap bahwa makanan dengan warna yang cerah adalah makanan yang menggunakan pewarna makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Argumen masyarakat mengenai makanan cerah mengandung pewarna berbahaya menjadikan makanan berwarna cerah jarang diminati oleh masyarakat dan menjadikan produsen makanan kesulitan dalam membuat inovasi terbaru terkait makanan.. 

Menurut BPOM, Rhodamin B merupakan senyawa kimia sintetik yang sering digunakan di Industri tekstil sebagai zat pewarna tekstil, kertas, pakaian sebab warnanya yang sangat cerah dan menarik. Pewarna Rhodamin B dilarang oleh pemerintah digunakan untuk bahan tambahan dalam obat, kosmetik, dan makanan. Akan tetapi masih banyak beberapa oknum yang masih menyalahgunakan Rhodamin B sebagai Bahan Tambahan Pangan.

Penyalahgunaan Rhodamin B masih ditemukan di Indonesia, pada bulan Juli 2022, BPOM Semarang menemukan 13 sampel makanan yang positif mengandung Rhodamin B, pada sidak yang dilakukan oleh BPOM Palembang pada September 2022 pula ditemukan makanan di pasaran yang mengandung  Rhodamin B. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran masyarakat apabila ingin membeli makanan berwarna di pasaran. 

Maka pandangan masyarakat mengenai makanan berwarna cerah mengandung zat pewarna berbahaya dapat dipatahkan, karena ada Bahan Tambahan Pangan (BTP) berasal dari alam yang memiliki warna menyerupai pewarna berbahaya ini. Penggunaan BTP dari alam, selain sebagai alternatif pewarna sintetik juga memiliki efek samping yang kecil bahkan hampir tidak ada. 

BTP yang dilarang penggunaannya dapat mempengaruhi kesehatan konsumen seperti keracunan akut, kronis, dan bahkan kematian. keracunan kronis yang terjadi dapat menimbulkan kerusakan syaraf, gangguan organ tubuh bahkan kanker. Rhodamin B dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker. (Sidabutar, dkk, 2019; Nursinah & Chanif, 2017)

Sebelum munculnya zat pewarna sintetik, masyarakat banyak menggunakan bahan dari alam sebagai bahan pewarna makanan seperti penggunaan angkak sebagai bahan pewarna makanan alami. Menurut Yuan (1980), angkak berasal dari beras yang difermentasi oleh kapang Monascus sp. dimana hasil fermentasi tersebut menghasilkan beberapa pigmen warna salah satunya merupakan monascorubrin dan rubropunctatin (merah). Penelitian yang dilakukan oleh Fardiaz dkk (1996), menyatakan bahwa dari hasil uji toksisitas dari pigmen angkak aman digunakan untuk bahan tambahan pangan.

Efek merugikan dari penyalahgunaan rhodamin sebagai pewarna makanan harus menjadi perhatian lebih bagi semua kalangan terutama pemerintah. Penyalahgunaan rhodamin dapat membahayakan kesehatan masyarakat bahkan dapat menghilangkan nyawa. Indonesia merupakan negara dengan beranekaragam tanaman/tumbuhan. Untuk menghasilkan warna makanan yang menarik konsumen dapat dikembangkan alternatif penggunaan BTP pewarna dari alam yang telah diteliti sebelumnya memiliki manfaat sebagai pewarna yang cukup baik untuk menarik konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun