Mohon tunggu...
Rani SuryaResiana
Rani SuryaResiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tulisan-tulisan mengenai Ekonomi Islam dan Halal Industri

Hallo.. hallo Assalamualaikum ^_^ Saya mahasiswa pascasarjana Agama dan Lintas Budaya minat studi Ekonomi Islam Universitas Gadjah Mada Indonesia. Saya sedang belajar menulis, support dan doakan saya agar bisa menjadi penulis profesional sehingga dapat memberikan ilmu yang bermanfaat di era digital ini.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Solusi Permasalahan Modal UMKM Menggunakan Fintech Syariah Karya Anak Bangsa

18 Maret 2021   13:17 Diperbarui: 22 Maret 2021   18:00 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah kita menyadari bahwa potensi UMKM di Indonesia sangat luar biasa?

Menurut data, lima dari sepuluh pencarian google di Indonesia pada tahun 2020 adalah tentang bagaimana cara mendapatkan uang salah satunya cara mendaftar UMKM.

Dari situ kita  dapat mengetahui bahwa tekad masyarakat Indonesia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera begitu besar dan kuat.

Menurut Abdinur UMKM di Indonesia sangat potensial dan semakin berkembang. Namun di sisi lain, lebih dari 62% masyarakat Indonesia tidak memiliki pengetahuan tentang sektor keuangan serta masalah permodalan menjadi hal yang mendasar. Masalah permodalan ini membuat para pelaku UMKM sulit untuk memperbesar dan mengembangkan usahanya yang megakibatkan terbatasnya akses dalam memasarkan produk.

Muthiah Az-Zahra Rasyid&Ro’fah Setyowati berpendapat bahwa inovasi teknologi digital dibidang ekonomi dan bisnis melahirkan Financial Technologi (Fintech) yang memiliki fungsi untuk memberikan kemudahan pelayanan seperti  jual beli, investasi maupun pengumpulan dana.

Fintech dibagi kedalam dua kategori yaitu fintech konvensional dan fintech syariah. Fintech syariah menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 sebagai salah satu penyelenggaraan layanan jasa keuangan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang didalamnya mempertemukan dan menghubungkan antara pemberi pembiayaan dengan penerima pembiayaan dengan melakukan akad melalui media elektronik dan internet.

Maka dari itu, dengan semangat dan komitmen untuk mewujudkan perekonomian masyarakat yang lebih sejahtera. Nirma Indonesia hadir mempersembahkan layanan Fintech Syariah karya anak bangsa.

Nirma Indonesia adalah sebuah perusahaan rintisan (Startup Company) yang berbasis di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Indonesia saat ini telah terhubung daring ke berbagai daerah di Indonesia. Nirma Fintech Syariah memiliki basis usaha menggunakan prinsip optimalisasi ekonomi saling berbagi (Sharing Economy) serta konsep fintech Peer to Peer Lending. Nirma Fintech Syariah memiliki tujuan pasar pada UMKM sebagai target pembiayaan karena minimnya pengetahuan dan akses keuangan oleh para pelaku UMKM. Dan target pasar ditujukan kepada investor pemula dan usia pensiun sebagai target pemberi dana.

Pada awalnya Nirma adalah sebuah cita-cita, berangkat dari pengalaman dan latar belakang sebagai mahasiswa prodi Ekonomi Islam maka founder Nirma Indonesia melihat sebuah peluang untuk membantu finansial dan permodalan usaha sesama mahasiswa dan masyarakat melalui prinsip-prinsip syariah. Idealisme untuk menumbuh suburkan keuangan syariah bisa menjadi pondasi utama bagi masyarakat di Indonesia. Akhirnya sebuah mimpi dan cita-cita dapat terwujud! Setelah founder menyelesaikan pendidikan tingkat Sarjana, Nirma Indonesia secara resmi meluncurkan layanan Fintech Syariah pada tanggal 12 Februari 2021 dengan berfokus kepada pelayanan permodalan UMKM.

Tahap Nirma Indonesia ke depan direncakan memiliki target untuk dapat terus mendanai masyarakat terutama permodalan UMKM sehingga UMKM semakin tumbuh dan berkembang. Pertumbuhan keuangan syariah yang pesat sekarang ini, membuat Nirma Indonesia menargetkan untuk mendapatkan status berizin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan menjadi anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) pada 2-3 tahun ke depan. Untuk meraih itu Nirma Indonesia merencanakan untuk menambah beberapa layanan dan produk terbaru yang lebih inovatif dan yang terpenting adalah dapat diserap dan dipahami oleh masyarakat umum. 

Dengan visi berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan didukung oleh teknologi digital, Nirma Indonesia mendorong terciptanya inklusi keuangan di Indonesia berbasis prinsip-prinsip syariah. Selain itu, prinsip kerja Nirma Indonesia adalah untuk dapat memberikan solusi layanan yang bermanfaat kepada stakeholder dan masyarakat terutama UMKM yang terkendala modal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun