Jika isu mengenai Project S terbukti benar, dan pada akhirnya masuk ke Indonesia tanpa ada regulasi sudah jelas akan mengancam para pelaku usaha karena mereka dapat dengan mudah mengambil pangsa pasar yang sebelumnya diisi UMKM lokal.
Namun jika kita amati saat ini pun pasar e-commerce dibanjiri oleh barang-barang import. Pada akhirnya pelaku usaha dan para affiliate lebih memilih menjadi reseller produk import yang harganya murah daripada menjual produk produksi sendiri yang harganya tidak mampu bersaing.
***
Pemerintah perlu segera mengambil tindakan untuk melindungi pelaku UMKM dengan memisahkan TikTok sebagai sosial media yang diatur oleh Kominfo dan Tiktok sebagai e-commerce dibawah pengawasan Kementerian Perdagangan.Â
Menkop UKM, Teten Masduki menyatakan kekhawatirannya mengenai TikTok Shop yang lama-lama akan membunuh UMKM lokal. Beliau mengakui kalau Indonesia terlambat mengatur platform digital e-commerce dan social commerce, akibatnya didikte oleh platform digital global. Menkop meminta Kemendag membuat aturan yang lebih ketat untuk platform social commerce karena saat ini, belum ada aturan yang mengatur social commerce.
Referensi: https://www.republika.id/posts/45624/dugaan-predatory-pricing-tiktok-shop-yang-mengancam-umkm
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI