People power mengundang berbagai kontroversi dari masyarakat. Kontroversi tersebut ialah mengenai kerusuhan yang terjadi pada aksi people power. Terdapat beragam informasi terkait aksi people power melalui media sosial dan berimbas terhadap pembatasan akses media komunikasi oleh pemerintah.Â
Informasi mengenai aksi people power dinilai terdapat penggiringan opini yang menyebabkan image dari masyarakat bahwa massa aksi people power dinilai melakukan kerusuhan dan bersikap anarkis. Namun, melalui sumber Liputan 6 dijelaskan bahwa polisi sebut massa yang rusuh berbeda dengan demonstran di bawaslu selasa siang.Â
Jadi yang melakukan kerusuhan bukanlah massa aksi people power melainkan perusuh yang memprovokasi dan menimbulkan image terhadap masyarakat bahwa massa people power melakukan kerusuhan bahkan makar.
Jika dianalisis dari kejadian tersebut terdapat beberapa pihak menyebut people power adalah makar, hal tersebut dapat menggiring opini masyarakat dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi bahwa kerusuhan tersebut adalah bagian dari bentuk makar yang sebenarnya tidak dilakukan oleh massa aksi people power.Â
Kerusuhan yang terjadi pada aksi people power menggiring opini masyarakat bahwa aksi yang dilakukan bersifat anarkis dan menimbulkan opini massa melakukan aksi dengan kerusuhan. Ini adalah bentuk adu domba yang dilakukan oleh oknum-oknum untuk menggiring opini masyarakat.
Kerusuhan pada aksi people power mengundang kontroversi antara massa aksi people power dan aparat keamanan yaitu polisi. Berbagai sudut pandang dan berefek kepada penggiringan opini terjadi terhadap masyarakat. Penggiringan opini yang terjadi antara massa terhadap polisi seperti massa aksi people power melakukan penyerangan terhadap polisi.Â
Namun, kontroversi tersebut dibantah dengan pernyataan polisi bahwa pihak yang melakukan kerusuhan tersebut bukan dilakuan oleh massa aksi people power. Bisa disimpulkan bahwa yang melakukan kerusuhan bukanlah massa aksi people power melainkan perusuh dan melakukan provokasi.Â
Selain itu kontroversi polisi menyerang masyarakat baik massa people power dan pihak lain secara kasar dan dinilai brutal. Melalui sumber Detik News bahwa terdapat 6 korban tewas dan 200-an korban luka-luka. Perusakan yang terjadi pada aksi people power juga menjadi kontroversi yang menimbulkan penggiringan opini.Â
Kejadian tersebut menimbulkan efek ketidakpercayaan oleh sebagian masyarakat terhadap polisi dan condong sebagian masyarakat tersebut lebih mempercayai TNI.
Inteljen harus disoroti juga terhadap kerusuhan aksi people power karena pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Inteljen Negara pasal 6 bawa salah satu fungsi inteljen negara adalah keamanan yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan/atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan Intelijen, dan/atau Pihak Lawan yang merugikan kepentingan dan keamanan nasional.Â