People power mengundang berbagai kontroversi dari masyarakat. Kontroversi tersebut ialah mengenai kerusuhan yang terjadi pada aksi people power. Terdapat beragam informasi terkait aksi people power melalui media sosial dan berimbas terhadap pembatasan akses media komunikasi oleh pemerintah.Â
Informasi mengenai aksi people power dinilai terdapat penggiringan opini yang menyebabkan image dari masyarakat bahwa massa aksi people power dinilai melakukan kerusuhan dan bersikap anarkis. Namun, melalui sumber Liputan 6 dijelaskan bahwa polisi sebut massa yang rusuh berbeda dengan demonstran di bawaslu selasa siang.Â
Jadi yang melakukan kerusuhan bukanlah massa aksi people power melainkan perusuh yang memprovokasi dan menimbulkan image terhadap masyarakat bahwa massa people power melakukan kerusuhan bahkan makar.
Jika dianalisis dari kejadian tersebut terdapat beberapa pihak menyebut people power adalah makar, hal tersebut dapat menggiring opini masyarakat dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi bahwa kerusuhan tersebut adalah bagian dari bentuk makar yang sebenarnya tidak dilakukan oleh massa aksi people power.Â
Kerusuhan yang terjadi pada aksi people power menggiring opini masyarakat bahwa aksi yang dilakukan bersifat anarkis dan menimbulkan opini massa melakukan aksi dengan kerusuhan. Ini adalah bentuk adu domba yang dilakukan oleh oknum-oknum untuk menggiring opini masyarakat.
Kerusuhan pada aksi people power mengundang kontroversi antara massa aksi people power dan aparat keamanan yaitu polisi. Berbagai sudut pandang dan berefek kepada penggiringan opini terjadi terhadap masyarakat. Penggiringan opini yang terjadi antara massa terhadap polisi seperti massa aksi people power melakukan penyerangan terhadap polisi.Â
Namun, kontroversi tersebut dibantah dengan pernyataan polisi bahwa pihak yang melakukan kerusuhan tersebut bukan dilakuan oleh massa aksi people power. Bisa disimpulkan bahwa yang melakukan kerusuhan bukanlah massa aksi people power melainkan perusuh dan melakukan provokasi.Â
Selain itu kontroversi polisi menyerang masyarakat baik massa people power dan pihak lain secara kasar dan dinilai brutal. Melalui sumber Detik News bahwa terdapat 6 korban tewas dan 200-an korban luka-luka. Perusakan yang terjadi pada aksi people power juga menjadi kontroversi yang menimbulkan penggiringan opini.Â
Kejadian tersebut menimbulkan efek ketidakpercayaan oleh sebagian masyarakat terhadap polisi dan condong sebagian masyarakat tersebut lebih mempercayai TNI.
Inteljen harus disoroti juga terhadap kerusuhan aksi people power karena pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Inteljen Negara pasal 6 bawa salah satu fungsi inteljen negara adalah keamanan yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan/atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan Intelijen, dan/atau Pihak Lawan yang merugikan kepentingan dan keamanan nasional.Â
Inteljen dinilai kurang berhasil dan kecolongan melaksanakan fungsi tersebut pada aksi people power yang menyebabkan kerusuhan yang dilakukan oleh pihak perusuh yang bukan bagian dari massa aksi people power.
Penggiringan opini tentang aksi people power bahwa aksi tersebut membela pasangan Prabowo dan Sandi yang tidak bisa menerima kekalahan. Anggapan itu bisa dibenarkan.Â
Namun, aksi people power merupakan aksi yang menuntut keadilan pada proses penyelenggaraan pemilu yang diduga terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) mengenai beberapa pelanggaran yang terjadi pada proses Pemilu 2019.Â
Diharapkan melalui aksi people power tersebut dapat menciptakan pemilu yang demokratis yang berefek pada pemilu kedepannya untuk lebih baik.
Aksi people power ini adalah reaksi dari proses pemilu 2019 sampai pada proses penetapan. Terlalu dini dan sensitif bagi masyarakat untuk menyimpulkan dari kontroversi aksi people power yang dapat menjadikan masyarakat korban penggiringan opini akibat hanya melihat dan menyimpulkan dari salah satu sisi saja.Â
Karena efek penggiringan opini ini dapat menimbulkan kebencian dan prasangka buruk terhadap masyarakat
Kunjungi juga:Â People Power dan Demokrasi
Sumber:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Inteljen Negara
Liputan6.com. 2019. "Polisi Sebut Massa yang Rusuh Beda dengan Demonstran di Bawaslu Selasa Siang".
Lisye Sri Rahayu. 2019. "6 Tewas di Rusuh Jakarta 22 Mei Dini Hari Tadi, 200-an Orang Luka-luka". (Diakses pada 25 Mei 2019)