i.Adiwijoyo, S., & Dana K. Anwari S. B. (2002). Konsolidasi wawasan kebangsaan Indonesia. Jakarta: Swadana Bangun Dinamika Dunia.
ii.Honesti, Leli dan Nazwar Djali. 2012. Jurnal. Pendidikan Kebencanaan Di Sekolah -- Sekolah Di Indonesia Berdasarkan Beberapa Sudut Pandang Disiplin Ilmu Pengetahuan. Momentum. Vol 12. Nomor 1. Februari. Dalam https://ejournal.itp.ac.id/index.php/momentum/search/search. Diakses pada 4 Maret 2021.
iii.Jatim, Kemenkumham. Empat Pilar Kebangsaan Faktor Pendukung Menuju Masyarakat yang Sadar Hukum. Dalam https://jatim.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/2322-empat-pilar-kebangsaan-faktor-pendukung-menuju-masyarakat-yang-sadar-hukum. Diakses pada 4 Maret 2021.
iv.Khoiriyah, Umi. 2020. Al-Qur'an yang Menyadarkan akan Pentingnya Menuntut Ilmu. Dalam https://www.google.com/amp/s/www.idntimes.com/life/inspiration/amp/umi-khoiriyah-1/ayat-al-quran-yang-menyadarkamu-akan-pentingnya-menuntut-ilmu-c1c2. Diakses pada 4 Maret 2021.