Mohon tunggu...
Cerita Pemilih Pilihan

Jika Tak Ada Gugatan, Selasa Depan KPU Tangsel Akan Tetapkan Pemenang Pilkada

20 Desember 2015   01:38 Diperbarui: 22 Desember 2015   09:45 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paska Pleno hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan Kamis (17/12/2015) kemarin, hingga hari ini, Sabtu (19/12/2015), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel belum mendapatkan adanya gugatan dari pasangan calon atas hasil pleno yang telah ditetapkan.

“Daftar gugatan 3 x 24 jam semenjak penetapan rekapitulasi perolehan dan perhitungan suara. Saat ini, saya belum tau, belum liat website,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel M. Subhan saat dihubungi Penatangerang.com

Subhan juga menjelaskan pihaknya masih akan tetap menunggu adanya gugatan pasangan calon atas penetapan rekapitulasi.

“Kalau sudah pasti tidak ada sengketa, tanggal 21 sampai 22 Desember adalah penetapannya. Tapi kalau memang ada sengketa, kita nunggu putusan Mahkamah Konsitusi (MK) dulu, kalo di tahapan tanggal 22 Februari sampai 13 Maret 2016. Jadi, masih nunggu ada tanggalnya gugatan, kalo ada gugatan kita tunggu sampe ada putusan,” jelas Subhan.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perolehan dan penghitungan suara, pasangan calon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mendapatkan suara terbanyak.

Berikut ini, total suara yang diperoleh para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan pada Pilkada Tahun 2015;

1. Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra
42.074 suara

2. Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri
164.732 suara

3. Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie
305.322 suara

sumber : http://penatangerang.com/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun