Mohon tunggu...
Ramadhani Nurul Choiron
Ramadhani Nurul Choiron Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Muhammadiyah dan Aktualisasi Doktrin Amar Ma'ruf Nahi Munkar

5 November 2022   17:50 Diperbarui: 5 November 2022   18:07 1235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan.

Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Muhammadiyah didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis yang berasal dari kota santri Kauman Yogyakarta. Kata “Muhammadiyah” berasal dari bahasa arab yang berarti pengikut Nabi Muhammad saw. 

Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta. Kyai Haji Ahmad Dahlan menganggap moderenisasi dan pemurnian agama dari praktik sinkretis sangat vital dalam reformasi agama ini, memelihara tauhid dan menyempurnakan monoteisme merupakan poin utama yang diperhatikan oleh Muhammadiyah. 

Ajaran sentral yang dimiliki Muhammadiyah adalah Islam Sunni, namun Muhammadiyah menekankan Al Qur’an dan Hadis sebagai hukum Islam tertinggi yang berfungsi sebagai dasar yang sah dari interpretasi keyakinan agama dan praktik. 

Fokus utama Muhammadiyah adalah untuk meningkatkan rasa tanggung jawab moral masyarakat yang bertujuan untuk menyucikan iman mereka ke Islam yang benar, salah satunya dengan cara dakwah Amar Maruf Nahi Munkar.

Pembahasan

Amar Ma'ruf Nahi Munkar merupakan kegiatan untuk melakukan perbuatan baik (Ma'ruf) dan menjauhi perbuatan buruk (Munkar). Hal ini dilakukan agar pemeluk Agama Islam mampu menjadi pribadi yang beriman seperti orang-orang beriman pendahulunya. 

Mengajak kearah kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri orang-orang yang beriman, setiap kali Al-Qur’an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang yang beriman dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini.

Al-Qur’an telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah SWT: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang Ma’ruf, dan mencegah dari yang Munkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Al-Imran: 110). 

Dalam penerapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, seseorang harus lebih arif dan bijak karena terkadang dalam menghasilkan tujuan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang harus menghilangkannya sedikit demi sedikit, tidak memaksakan harus hilang seluruhnya dalam waktu seketika itu. 

Sehingga dapat dikatakan bahwa penerapan Amar Ma'ruf Nahi Munkar boleh dilakukan secara bertahap apabila itu menyulitkan, karena ibarat kura-kura berjalan "walau pelan namun pasti". Sayyid Abdullah ibn Husain ibn Tohir berkata : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun