Menurut World Business Council for Sustainable Development dalam Rita Wijayanti (2016:42), terdapat beberapa manfaat bagi perusahaan atas pengungkapan sustainability report, yaitu:
- Sustainability report dapat memberikan informasi kepada para stakeholder, meningkatkan prospek perusahaan, dan dapat membantu mewujudkan transparansi.
- Sustainability report diharapkan dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan brand value, market share, dan loyalitas konsumen jangka panjang.
- Sustainability report dapat digunakan sebagai gambaran perusahaan dalam melakukan pengendalian risikonya.
- Sustainability report dapat digunakan perusahaan sebagai stimulasi leadership thinking dan performance yang didukung dengan semangat bersaing.
- Sustainability report dapat bermanfaat bagi suatu perusahaan untuk meningkatkan pengimplementasian sistem manajemen yang baik dalam mengelola dampak lingkungan, ekonomi, dan sosialnya.
- Sustainability report dapat mencerminkan kemampuan dan kesiapan perusahaan untuk memenuhi keinginan pemegang saham dalam jangka panjang.
- Sustainability report bermanfaat bagi perusahaan untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan ketertarikan para pemegang saham dengan cara memberikan pedoman untuk meningkatkan nilai perusahaan yang terkait dengan isu sosial dan lingkungan.
Bagaimana pedoman dalam pengungkapan Sustainability Report?
Global Reporting Initiative (GRI) dibentuk pada tahun 1997 yang bertujuan untuk mengembangkan kerangka kerja laporan dan meningkatkan kualitas dari sustainability report agar dapat diterima secara global. GRI membuat pedoman dalam membuat sustainability report yang disebut Sustainability Reporting Guidelines pada tahun 2000. GRI terus melakukan pengembangan dan perbaikan standar pelaporan, dimulai dari G1 yang diterbitkan pada tahun 2000 sampai dengan GRI standards yang terbit pada tahun 2016.
Dalam menyusun sustainability report, perusahaan harus menerapkan prinsip yang mengatur penyusunan laporan tersebut. Menurut GRI-G4 Guidelines, prinsip tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu prinsip untuk menentukan konten laporan dan prinsip untuk menentukan kualitas laporan. Prinsip untuk menentukan konten laporan menurut GRI-G4 Guidelines adalah sebagai berikut:
-Perhitungan Stakeholder
Organisasi harus mengidentifikasi para stakeholdernya dan memberi penjelasan bagaimana organisasi telah melakukan tanggung jawabnya terhadap seluruh stakeholder.
-Konteks Sustainability
Laporan yang dibuat harus menyajikan kinerja perusahaan dalam konteks keberlanjutan yang lebih luas.
-Materialitas