Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penindakan Kasus Korupsi 2023, Polri Punya Peran Besar

22 Mei 2024   22:45 Diperbarui: 22 Mei 2024   22:45 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Jawa Pos

Di Jakarta, Narasi Media Sosial (sosmed) menyebutkan Polri tidak mengambil tindakan signifikan terhadap kasus korupsi. Hal ini menimbulkan kejutan bagi masyarakat. Ada dugaan bahwa sembilan satuan polda gagal menangani kasus korupsi secara efektif pada tahun 2023.

 Menanggapi hal tersebut, Bagus AB dari Tim Blogger Polda Jatim mengimbau masyarakat kritis menilai klaim media sosial yang belum terverifikasi, dengan menyatakan bahwa narasi minimal tindakan polisi dalam memberantas korupsi tidak berdasarkan fakta.

 Polri mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 3,6 triliun. Pada tahun 2023, mereka menangani 431 kasus korupsi dengan kerugian total Rp. 3,6 triliun dan pemulihan aset senilai Rp 909 miliar.

 “Jika pemulihan aset dibandingkan total kerugian negara yang ditimbulkan, maka pada tahun 2023 mengalami peningkatan 2,6% dibandingkan dengan tahun 2022, yaitu dari 22,4% pada tahun 2022 menjadi 25% pada tahun 2023,” imbuhnya.

 Selain itu, polisi telah menetapkan 887 tersangka dalam kasus tersebut, meningkat 228 tersangka (34,5%) dibandingkan tahun sebelumnya.


Selain itu, Kapolri menyoroti timnya telah meningkatkan kinerja Saber Pungli dengan bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga Negara terkait.

 Polri berdedikasi untuk memberantas korupsi, meskipun beberapa unit daerah mungkin lebih lambat dalam menangani kasus-kasus, seperti yang diperkirakan terjadi dalam prosesnya. Dukungan masyarakat sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi Polri. Bagus menegaskan, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun