Di Jakarta, media sosial ramai dengan klaim bahwa Polri gagal menangani kasus korupsi secara memadai. Hal ini memicu reaksi beragam di kalangan masyarakat. Narasi tersebut khususnya mengkritisi sembilan Polda yang diduga tidak efektif menangani kasus korupsi sepanjang tahun 2023.
 Menyikapi klaim tersebut, Bagus AB dari Tim Blogger Polda Jatim mengimbau masyarakat lebih jeli terhadap informasi yang diperoleh secara online, apalagi jika sumbernya tidak jelas. Ia menegaskan, rumor yang menyebutkan lemahnya kinerja polisi dalam pemberantasan korupsi tidak berdasar.
 Faktanya, Polri berhasil mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 3,6 triliun. Pada tahun 2023 saja, mereka menangani 431 kasus korupsi, memulihkan aset senilai Rp909 miliar, dan mengalami peningkatan tingkat pemulihan aset dari 22,4% pada tahun 2022 menjadi 25% pada tahun 2023. Selain itu, terdapat 887 tersangka yang ditetapkan, meningkat sebesar 34,5% dari total tahun sebelumnya.
 Kapolri menegaskan upayanya dalam mengoptimalkan kinerja Saber Pungli, bekerja sama dengan berbagai Kementerian dan Lembaga Negara.
 Meskipun kadang-kadang terjadi penundaan dalam penanganan kasus di beberapa departemen kepolisian daerah, Polri telah mengambil langkah signifikan dalam memberantas korupsi. Bagus menutupnya dengan mendorong dukungan masyarakat terhadap Polri dengan menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan upaya kolektif.