Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadiv Humas Polri Resmi Luncurkan Channel Whatsapp, Demi Kelancaran Tugas

13 April 2024   11:26 Diperbarui: 13 April 2024   11:32 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Kadiv Humas Polri 

Untuk menjamin efisiensi tugas, Kadiv Humas Polri Irjen Pol.  Sandi Nugroho resmi meluncurkan kanal WhatsApp untuk masyarakat umum pada Sabtu (13/4/2024).  Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat melalui strategi komunikasi publik yang memanfaatkan kemajuan teknologi.  

Bisa Bergabung Di Link Bawah ini:

SandiNugroho.id

Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi dan informasi mengenai pelayanan kepolisian yang terus berkembang di masyarakat. Namun keberhasilan inisiatif ini juga bergantung pada promosi yang efektif.  

Pembentukan kanal WhatsApp ini diharapkan dapat memudahkan penyebaran informasi kehadiran polisi sepanjang hari, menumbuhkan interaksi antara polisi dan masyarakat.  Melalui channel WhatsApp resmi yang dikelola Irjen Sandi Nugroho melalui sandinugroho.id, kedua belah pihak dapat bertukar informasi mengenai masalah keamanan dan tips mengatasinya, memberdayakan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi masalah keamanan. Hal ini, pada gilirannya, diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat oleh personel polisi di lapangan.  

Selain itu, saluran WhatsApp resmi Divisi Humas Polri diharapkan dapat berfungsi sebagai sumber informasi terpercaya mengenai program kepolisian, memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat akurat, jelas, dapat dipercaya, dan mendukung pemerintah lainnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun