Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 101 x Prestasi Digital Competition (68 writing competition, 23 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Menghindarkan Keraguan Dengan Produk Bersertifikasi Halal

15 Oktober 2017   22:58 Diperbarui: 2 November 2017   22:32 1908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Label / Cap / Logo Halal menghindarkan keraguan I Sumber Foto : Andri M

Mengkomsumsi makanan Halal merupakan keharusan dan perintah Alloh SWT. Mungkin dalam khutbah Jum'at kata Halal salah satu kata yang sering disebut-sebut oleh Khatib dalam ceramah di hari besar (Jum'at) Agama Islam. Pada saat daku masih Balita penanaman kata Halal sudah di inject dalam kepala daku oleh kedua orang tua baik Almarhum Bapak dan Ibu.

Dalam Alquran surat Al- Baqarah ayat 168 diterangkan bahwa Allah memerintahkan manusia untuk mengonsumsi makanan Halal. Allah SWT berfirman: "Hai manusia, makanlah segala sesuatu yang ada di bumi ini yang halal dan baik dan jangan kamu meng ikuti jejak syaitan karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu" (Q.S. Al-Baqarah [2]: 168).

Bagi Ibu yang keturunan ulama dan pendiri Masjid Besar Pare, Klaten sangat concern terhadap apa yang daku komsumsi dan gunakan. Tidak ada kata negosiasi menyangkut makanan dan minuman haram. Apabila ada yang masih bersifat abu-abu, Ibu lebih memilih tidak mengkomsumsi atau menggunakannya dan tidak memberikan ke anak-anak nya.

Menurutnya aturan agama ada yang sifatnya kita harus menerimanya saja tanpa perlu dibantah dan ada pula yang bisa dilogikan. Menggunakan produk Halal berarti kita patuh terhadap perintah ALLOH SWT sebagai pemilik mahluk. Pesan itu turun menurun dan menyebar ke seluruh keluarga besar Mbah Abu Mashyuri.

Deskripsi : Ustad Asrorun (Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia) menyampaikan Halal itu kesadaran beragama I Sumber Foto : Andri M
Deskripsi : Ustad Asrorun (Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia) menyampaikan Halal itu kesadaran beragama I Sumber Foto : Andri M
Dari pesan-pesan ibu begitu identik dengan wejangan yang disampaikan oleh Ustad Asrorun (Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia) di acara Kompasiana Nangkring bersama Kementerian Agama 'Sertifikasi Produk Halal Jaminan Hidup Aman dan Nyaman untuk Seluruh Umat' yakni "Halal itu kesadaran keagamaan bagi Muslim, halal itu terminologi Agama Islam. Penetapannya dilakukan oleh lembaga Agama" ucapnya di Tjikini Lima, Jakarta (6/10/2017).

Inilah yang membuat daku tanpa keraguan bila ingin mengkomsumsi makanan dan minuman yang di produksi secara massal contohnya Air Minum Mineral / Bersoda / softdrink, Mie Instan, Snack, Coklat, dan lainnya bila telah memiliki label Halal. Tetapi bagi produk makanan dan minuman yang daku ragu-ragu dan di anggap asing di telinga dan ingin mencoba, mata dan tangan ini bergerak mencari label Halal tersebut.

Dengan adanya sertifikasi halal pada sebuah produk membuat hilangnya keraguan atas halal / haram produk tersebut. Dengan sebuah kepastian berujung nyaman dan aman 'kesadaran beragama' ketika belanja dan mengkomsumsi. Keraguan terhadap sebuah produk membuat produk tersebut dalam pemikiran di kepala berada di area 'abu-abu'. Bila berada di area 'abu-abu' pesan dari ibu sebaiknya ditinggalkan saja.

.

.

Lahirnya Badan Yang Membawahi Sertifikasi Halal

Daku tidak kaget ketika searching di dunia maya mendapatkan data berdasarkan Global Islamic Economy Indicator 2017, Indonesia masuk 10 besar negara konsumen industri Halal terbesar dunia. Bahkan Indonesia disebutkan menempati posisi pertama sebagai negara dengan masyarakat belanja makanan Halal. Sedangkan di sektor pariwisata Halal, Indonesia menempati urutan ke-5 dunia. Sementara untuk obat-obatan dan kosmetika Halal dan keuangan syariah, Indonesia menempati peringkat ke-6 dan 10 dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun