Mohon tunggu...
Rakha Nurfauzi Abdillah
Rakha Nurfauzi Abdillah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Untirta

Satu gagasan terlalu banyak untuk tidak diterjemahkan ke dalam sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

Potret Busuk Penguasa Lebak di Masa Lalu dalam Novel "Max Havelaar"

15 April 2024   14:05 Diperbarui: 15 April 2024   14:06 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kolonialisme yang dilakukan oleh bangsa Belanda memiliki catatan kelam dalam sejarah Indonesia, tak terkecuali di kota kecil bernama Rangkasbitung. Praktik-praktik bengis khas kolonialisme terjadi di kota ini. Tanam paksa misalnya. Rakyat ditekan untuk menanam, merawat, dan memanen berbagai hasil bumi, tapi pemerintah kolonial Belanda meminta rakyat untuk menyerahkan hasil bumi tersebut dengan cuma-cuma. Atau ketika mereka sedang beruntung, pemerintah kolonial Belanda akan membelinya walaupun dengan harga yang sangat rendah.

Semua kebengisan Belanda terekam oleh sebuah karya sastra yang kelak mendunia. Dicetak dalam berbagai bahasa dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Multatulilah pengarangnya. Seorang Belanda yang justru diagung-agungkan namanya oleh bangsa kita saat ini. Bukan tanpa alasan, lelaki bernama asli Eduard Douwes Dekker dengan berani memamerkan kebegisan bangsanya sendiri terhadap rakyat Indonesia. Ia bahkan mengecam dan cenderung membangkang terhadap kebijakan yang dibuat oleh bangsanya.

Melalui bukunya yang berjudul Max Havelaar, Multatuli lantang melawan kebijakan bangsanya sendiri. Tidak seperti tokoh Belanda lain yang terkenal bengis dan tiada ampun terhadap pribumi, Multatuli justru berada dipihak pribumi yang tertindas.

Keturunan Belanda yang memiliki ide-ide radikal lahir di Amsterdam, 2 Maret 1820. Eduard merupakan anak dari seorang kapten kapal. Sedari kecil dia hidup di lingkungan keluarga yang berpendidikan.

Dilansir dari Kompas.com, pria Belanda yang pernah dikeluarkan dari sekolah datang ke Indonesia (Hindia Belanda saat itu) pada tahun 1838. Ia bekerja untuk pemerintah Hindia Belanda sebagai pegawai sipil. Kemudian Eduard diangkat menjadi asistem residen di Ambon pada 1851 sebelum akhirnya ia dipindahkan ke Lebak pada tahun 1857.

Momen di mana Eduard datang ke Indonesia bertepatan dengan krisis ekonomi yang dialami kerajaan Belanda di Indonesia, sehingga pemerintah Belanda menerapkan tanam paksa. Hal ini bertentangan dengan hati nurani Eduard.

Max Havelaar secara garis besar merupakan catatan buruk pemerintah Hindia Belanda. Multatuli menggambarkan dengan sangat jelas bagaimana bangsanya bertindak semena-mena terhadap pribumi.

Pada masa penjajahan Hindia Belanda di Kabupaten Lebak, terdapat banyak perlakuan buruk terhadap penduduk pribumi, seperti penindasan politik, eksploitasi ekonomi, dan pembatasan kebebasan individu. Penduduk setempat sering kali dipaksa untuk bekerja sebagai buruh paksa di perkebunan-perkebunan milik Belanda dengan kondisi kerja yang sangat keras dan upah yang minim. 

Selain itu, ada juga kebijakan-kebijakan yang merugikan seperti sistem tanam paksa, yang memaksa petani untuk menanam tanaman komersial seperti nilam tanpa mendapatkan keuntungan yang layak. Perlakuan buruk ini menyebabkan penderitaan dan penindasan terhadap penduduk lokal.

Pemerintah kolonial Belanda memanglah bengis. Mereka dalang dari semua penderitaan yang dialami oleh masyarakat pribumi. Akan tetapi, penguasa lokal lebih bengis dan cenderung bersifat busuk. Mereka mengamini perlakuan pemerintah kolonial Belanda terhadap rakyatnya sendiri. Penguasa lokal mendukung praktik tanam paksa! Hal ini pula yang dikecam oleh Multatuli dalam Max Havelaar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun