Mohon tunggu...
Raka Alfiandra Priatna
Raka Alfiandra Priatna Mohon Tunggu... Mahasiswa

hobi saya main motor🗿

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketahanan Dan Kemandirian Pangan dalam Persefektif Pancasila

6 Mei 2025   19:50 Diperbarui: 6 Mei 2025   19:48 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ketahanan dan Kemandirian Pangan dalam Perspektif Pancasila

Ketahanan dan kemandirian pangan merupakan isu strategis yang sangat relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Pendidikan Pancasila, ketahanan pangan mencerminkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam lima sila, terutama sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, serta sila ke-3: Persatuan Indonesia.

Ketahanan pangan terwujud ketika seluruh masyarakat, sepanjang waktu, memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Hal ini sangat berkaitan dengan nilai keadilan sosial, karena semua lapisan masyarakat—terlepas dari status ekonomi—berhak atas pangan yang layak demi kehidupan yang sehat dan bermartabat.

Dalam catatan tersebut disebutkan empat dimensi ketahanan pangan: ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Keempat dimensi ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pancasila mendorong semangat gotong royong (sila ke-3 dan ke-2), yang sangat relevan untuk menciptakan sistem pangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kemandirian pangan, atau kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan pangan dari dalam negeri, sejalan dengan sila ke-1 dan sila ke-3. Dalam prinsip ketuhanan dan persatuan, bangsa Indonesia dituntut untuk tidak bergantung pada impor, melainkan mengembangkan potensi dalam negeri secara berkelanjutan.

Inflasi pangan dan kenaikan harga juga berpengaruh pada daya beli masyarakat dan berisiko menurunkan kualitas hidup. Dalam hal ini, negara wajib hadir dan menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-5: menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Program pemberian makanan sekolah oleh Presiden Jokowi adalah contoh nyata penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik. Program ini tidak hanya membantu mengatasi masalah gizi anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan permintaan bahan pangan lokal.

Melalui transformasi ketahanan pangan dan penguatan sumber daya manusia, Indonesia dapat membangun sistem pangan yang tangguh. Pengalaman negara seperti Singapura, yang menempati peringkat atas dalam Indeks Ketahanan Pangan Global, menunjukkan pentingnya stabilitas dan strategi jangka panjang dalam menjamin ketahanan pangan.

Kesimpulan: Pancasila sebagai dasar negara memberi arah yang jelas dalam membangun  kemandirian dan ketahanan pangan nasional. Melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila, Indonesia dapat menciptakan sistem pangan yang adil, mandiri, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh rakyat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun