Mohon tunggu...
Raihan Taufiqurohman
Raihan Taufiqurohman Mohon Tunggu... Freelancer

Saya adalah seorang penulis konten dengan minat mendalam di bidang ekonomi, bisnis, dan perkembangan pasar. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman di dunia penulisan digital, saya berkomitmen menghadirkan artikel yang informatif, akurat, dan mudah dipahami — mulai dari isu ekonomi makro, tren UMKM, hingga strategi keuangan personal.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Marak Pernikahan Dini di Desa Cimanis KKM Kelompok 52 Uniba Gelar Seminar Edukasi Dampak Kesehatan pada Remaja

4 September 2025   23:41 Diperbarui: 4 September 2025   23:41 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
“Praktisi psikologi Derry Kurniawan, M.Psi., saat menyampaikan materi tentang dampak pernikahan dini pada seminar edukasi di Balai Desa Cimanis, Kecam

PANDEGLANG  (KB) – Praktik pernikahan dini masih menjadi persoalan sosial di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang. Hasil penelitian mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 52 Universitas Bina Bangsa (Uniba) menunjukkan bahwa pernikahan di usia 15–16 tahun masih banyak terjadi, dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pendidikan, dan budaya.Menurut data wawancara dengan aparat desa, sebagian besar pernikahan dini dilakukan setelah anak menyelesaikan pendidikan tingkat SMP. Orang tua menganggap menikahkan anak dapat meringankan beban ekonomi sekaligus menjaga kehormatan keluarga.Namun, penelitian tersebut menemukan bahwa pernikahan dini menimbulkan dampak serius. Dari sisi kesehatan fisik, remaja berisiko mengalami komplikasi kehamilan, anemia, hingga persalinan prematur. Sementara dari sisi psikologis, mereka rentan stres, cemas, dan depresi akibat belum siap menghadapi tanggung jawab rumah tangga.
Sebagai upaya pencegahan, tim KKM kelompok 52 Universitas Bina Bangsa melaksanakan seminar edukasi berjudul “Pengaruh Pernikahan Dini terhadap Aspek Kesehatan dan Psikologis” pada 28 Juli 2025 di Balai Desa Cimanis.
Ketua KKM Kelompok 52 Uniba, Muhamad Fauzan Kurniawan menjelaskan, seminar ini menghadirkan praktisi psikologi Derry Kurniawan, M.Psi, dan diikuti 45 peserta dari kalangan remaja, orang tua, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat. “Alhamdulillah, seminar ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat. Beberapa orang tua bahkan menyatakan akan menunda pernikahan anak mereka hingga menyelesaikan pendidikan minimal SMA,” ujarnya
“Dari peneliti menyimpulkan, pernikahan dini di Desa Cimanis bukan sekadar persoalan individu, tetapi masalah sosial yang kompleks. Solusinya memerlukan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat, agar angka pernikahan dini dapat ditekan,” pungkas Muhamad.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun