Marabahan, INFO_PAS --- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan menggelar razia dadakan pada malam hari pukul 00.00 WITA bekerja sama dengan Polres Barito Kuala, Sabtu (11/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba dan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Razia insidentil ini dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
"Lakukan penggeledahan dengan teliti, pastikan tidak ada barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Kedepankan sikap humanis ketika menggeledah warga binaan," pungkas Karutan.
Kepala Rutan Marabahan, I Wayan Tapa Diambara, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan gangguan keamanan lainnya. "Kegiatan razia gabungan malam hari ini merupakan bentuk dukungan Rutan Marabahan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga berterima kasih atas kerja sama yang baik dengan Polres Batola beserta jajaran pengamanan dalam membantu penggeledahan," ujar I Wayan.
"Alhamdulillah, tidak ditemukan narkoba maupun handphone, dan semua berjalan dengan aman serta tertib. Terima kasih kepada Polres Batola atas dukungannya dalam menjaga keamanan Rutan," tutup Karutan Marabahan usai kegiatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI