Mohon tunggu...
noer dyah rahmawati zaeni
noer dyah rahmawati zaeni Mohon Tunggu... Penulis - writing is entertainment

Saya mahasiswi S-1 Manajemen di Universitas muhadi Setiabudi

Selanjutnya

Tutup

Money

Industri Kecil, Kelebihan dan Kelemahan

23 Agustus 2019   21:40 Diperbarui: 23 Agustus 2019   21:53 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
industri kecil batik salem (dokpri)

Seperti judulnya, di artikel kali ini Saya akan membahas mengenai industri kecil. Saat ini, industri kecil sudah mulai banyak bertelur di Desa-desa, bukan hanya ber induk di Kota saja. Setiap Desa rata-rata memiliki minimal 1 industri kecil, jika dalam satu Kecamatan ada 10 Desa, berarti dalam 1 Kecamatan saja sudah ada 10 industri kecil. 

Menurut data dari Kemenprin, jumlah industri kecil di tahun 2016 adalah 4,4 juta unit. Sedangkan, di tahun 2017 naik ke angka 4, 59 juta unit, dan di perkirakan pada tahun 2025,  70% dari penduduk Indonesia akan memiliki industri kecil. 

Nah, sebelum memulai industri kecil, maka cari tau dulu apa itu industri kecil?? Apa saja kelebihannya?? Dan apa saja kelemahannya?

Ada beberapa pendapat tentang definisi industri kecil. Pertama, Departemen Perindustrian dan Bank Indonesia mendefinisikan industri kecil berdasarkan asetnya. Yaitu usaha yang asetnya (tidak termasuk tanah dan bangunan) memiliki nilai kurang dari Rp 600 juta. Sedangkan, menurut Bada Pusat Statistik industri kecil adalah badan yang mempekerjakan 5-19 orang terdiri dari pekerja kasar yang di bayar, pekerja pemilik, dan pekerja keluarga yang di bayar. 

Adapun, kelebihan dari industri kecil adalah sebagai berikut:

1. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajer.

2. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, serta barang dan jasa baru.

3. Fleksibel terhadap fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.

4. Bebas menentukan harga barang dan jasa.

5. Prosedur hukum sederhana

Sedangkan menurut Prof. Dr. Mubyarto  kelemahan industri kecil terbagi ke dalam ciri-ciri umum dan ciri-ciri khusus . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun