Mohon tunggu...
Rahmatullah Usman
Rahmatullah Usman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengajar Di Jakfi Nusantara

Membacalah dan Menulis, engkau akan menemukan diriMu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nurcholish Madjid dalam Ide Pembaharuan Pemikiran Islam

22 Oktober 2021   06:58 Diperbarui: 22 Oktober 2021   07:09 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

perhatiannya pada semangat keislaman sebagai pondasi kebebasan manusia, yang di awalinya dengan pandangan dunia tauhid, agar umat Islam dapat menyongsong masa depan yang lebih berorientasi dalam menghadapi dinamika zaman.

Maka kebebasan menurut Cak Nur adalah efek dari semangat tauhid, sehingga ide  pembaharuan yang ditawarkan adalah proses liberalisasi. "efek pembebasan semangat tauhid antara lain merupakan kelanjutan langsung pandangan kemanusiaan yang melekat dan menjadi konsekuensinya", tulis Cak Nur, Islam Doktrin dan Peradaban.

Lebih jauh, proses liberalisasi menyangkut  tiga hal yakni; sekularisasi, kebebasan berpikir dan idea of progress, (baca: Api Islam).  Yang menjadi polemik dalam ide pembaruannya mengenai sekularisasi itu sendiri, sebab orang memahaminya,  Cak Nur mengamini sekularisme yang diproduksi oleh Barat.

Cak Nur dengan gigih menolak sekularisme dan liberalisme. Sehingga dia tidak mengunakan kata isme dalam sekularisasinya. "sekulariasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslim menjadi sekularis, tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk meng-ukhrawi-kannya," tulis Cak Nur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun