Mohon tunggu...
Rahmatullah R
Rahmatullah R Mohon Tunggu... Penulis - rahmat.or.id | ekispedia.com

Interested The Study of Islamic Economics Thought

Selanjutnya

Tutup

Money

Miras dan Pertumbuhan Ekonomi

2 Maret 2021   00:56 Diperbarui: 17 Juni 2022   08:13 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konsumsi minuman beralkohol di Indonesia relatif rendah, sebesar 0,8 Liter perkapita pertahunnya, termasuk yang tercatat maupun yang tidak tercatat (black market), dan ini hanya seperenam dari rata-rata konsumsi di Asia Tenggara. (Audrine, 2021).

Sebagai mana kita ketahui, konsumsi alkohol umumnya menyebabkan peningkatan tingkat kematian. Penyebab kematian yang paling umum disebabkan oleh konsumsi alkohol di seluruh dunia adalah karena sirosis hati (16,6%), kecelakaan lalu lintas terkait alkohol (11,9%) dan kanker hati (8,2%). Disebutkan juga, bahwa alkohol menyebabkan hilangnya 3.5% tahun produktif. Di negara maju, kerugian rata-rata 9n karena konsumsi alkohol yang tinggi (WHO, 2011).

Beberapa literatur mengaitkan antara konsumsi alkohol dan pertumbuhan ekonomi, misalnya pada penelitian yang dilakukan oleh (Cihak, 2020), beliau mengatakan penurunan kondisi makroekonomi yang diukur oleh tingkat pengangguran menyebabkan peningkatan jumlah pasien baru yang dirawat dirumah sakit yang didiagnosis dengan sirosis hati antara tahun 1994-2016. Ini menunjukan bahwa konsumsi alkohol mengalami countercyclical pada periode yang ditelitinya. Dengan kenaikan satu poin persentase pengangguran, jumlah pasien baru yang harus dirawat dirumah sakit dengan sirosis hati meningkat 3,5%. Penelitian ini juga serupa dengan penelitian yang dilakukan oleh (Johannsen et al. 2006) pada data di Finlandia antara tahun 1975-2001.

Secara sederhananya, jika ekonomi masyarakat mengalami penurunan, maka akan terjadi stress dan meminum alkohol menjadi pelarian sehingga dapat menyebabkan tingkat kematian yang sebelumnya telah diungkapkan oleh WHO.

Namun demikian, dilain sisi ini akan menjadi peluang bisnis yang menggiurkan bagi mereka yang memiliki bisnis alkohol, tentu ini tidak dibenarkan dalam Islam, mengambil keuntungan dengan cara merugikan/menzholimi orang lain.

Sumber:

EkisPedia.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun