Mohon tunggu...
Rahma Roshadi
Rahma Roshadi Mohon Tunggu... Penulis - Freelancer Bahagia

Penikmat tulisan dan wangi buku

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Wakaf Digital, Mengubah Paradigma Wakaf Menuju Kemanfaatan Optimal

16 Oktober 2019   07:07 Diperbarui: 16 Oktober 2019   07:45 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakaf Digital: Produktif, Moderen, Sesuai Syariat
Wakaf Digital: Produktif, Moderen, Sesuai Syariat

Pemanfaatan teknologi finansial yang menyadur teknologi perbankan akan meredam gejolak masyarakat yang bias dengan penggunaan jasa bank karena perkara riba. Karena teknologi ini, hanya digunakan sebagai media perantara saja, dari wakif ke lembaga wakaf, untuk kemudian dikelola langsung oleh nazhir yang kompeten.

BACA JUGA KOMPETENSI NAZHIR PROFESIONAL

Para nazhir, melalui aplikasi penerimaan wakaf ini, diharapkan pula akan dengan mudah memberikan pembaruan informasi kepada para wakif perihal uang yagn diwakafkan. Pengembangan aplikasi wakaf, harus sampai kepada pengembangan fitur-fitur layanan yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya wakif. Dalam hal ini konstelasi para penyedia jasa layanan harus benar-benar berfungsi.

Dalam merancang aplikasi yang berorientasi pada produktivitas wakaf secara profesional, setidaknya ada konsep dasar yang harus termaktub, yaitu manajemen dan transparansi. Aspek manajemen dalam hal ini, haruslah yang terintergrasi. Selain memudahkan akses informasi bagi masyarakat, pola integrasi juga akan memudahkan lembaga-lembaga terkait dalam menjalin komunikasi sekaligus melakukan fungsi silang evaluasi, hanya dalam sentuhan jari.

Konsep kedua yaitu transparansi. Kita bisa membandingkan dengan rumitnya transparansi harta wakaf berupa tanah atau rumah. Sekalipun digunakan untuk kepentingan bersama, namun tidak akan ada kejelasan dan kepastian terkait fluktuasi harga dan nominal kebutuhan perawatan dan pengelolaan harta wakaf. Maka dari itu, platform digital yang juga menfasilitasi penerimaan wakaf uang akan lebih menitikberatkan pada transparansi laporan penerimaan dan pemanfaatan uang yang diamanahkan.

Manajemen Wakaf Digital yang Transparandan Terintegrasi
Manajemen Wakaf Digital yang Transparandan Terintegrasi

Persoalan harta wakaf yang diam, dengan fleksibilitas uang sebagai alternatif harta wakaf pun akan terselesaikan. Produktif, dalam konteks berdaya guna dan berhasil guna, akan lebih mudah karena pemanfaatan wakaf uang tidak terikat bentuk dan lokasi bangunan yang tujuan pemanfaatannya lebih sempit, sebatas menjadi masjid, pesantren, atau sekolah. Lembaga bisa memanfaatkan sebagai bantuan kemanusiaan atau permodalan tanpa riba kepada masyarakat. Dengan demikian, akan segera terwujud ekonomi masyarakat Indonesia tanpa riba, melalui optimalisasi pemanfaatan wakaf yang produktif, melalui platform digital yang moderen, dan sesuai syariat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun