Mohon tunggu...
Rahmandita Oktavian
Rahmandita Oktavian Mohon Tunggu... Atlet - mahasiswa

artikel

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kasus Mayat Dalam Koper Di Bekasi

15 Mei 2024   16:49 Diperbarui: 15 Mei 2024   16:58 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Nama : Rachmandita Oktavian

Nim : 23010400182

Matkul : Filsafat dan etika komunikasi

Dosen : Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper Di Bekasi

Pada tanggal Kamis (24/4) pagi Jasad wanita  ditemukan dalam sebuah koper hitam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Kabupaten Bekasi dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menetapkan sebagai tersangka, yakni, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.

Aksi pembunuhan ini bermula pada Rabu (24/4) saat tersangka Arif keluar dari sebuah hotel di Bandung menuju ke kantor perusahaannya. Diketahui, Arif bekerja sebagai auditor di perusahaan tersebut.

Arif bertemu dengan korban RM dan berbincang arif lantas mengajak korban untuk bertemu di luar kantor Kemudian secara terpisah korban dan tersangka meninggalkan PT Kobe. Setelah itu di luar PT Kobe tidak jauh jarak dari PT Kobe mereka bertemu mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke Hotel Zodiak,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya kepada wartawan, Jumat (3/5) tersangka dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Ini bukan kali pertama keduanya melakukan hubungan badan, sebab mereka pernah melakukannya juga pada Desember 2023.

Setelahnya, korban dan tersangka terlibat dalam sebuah percakapan. Dalam percakapan itu, korban disebut meminta pertanggungjawaban dari tersangka. Korban meminta tersangka untuk menikahinya permintaan itu ditolak oleh tersangka. Merespons penolakan itu.

Sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun