Standar pekerjaan pertama lapangan pertama " pekerjaan harus di rencanan sebaik-baiknnya dan jika digunakan asisten harus disupervisi semestinya" . Auditor sebagai penanggung jawab akhir atas audit dapat mendegelegasikan sebagai fungsi perencanaan dan supervisi auditnya kepada staf lain dalam kantor akuntan nya.Â
Perencanaan audit meliputi perkembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang di harapkan. Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan antar lain :
1. Masalah yang berkaitan dengan bisnis satupun usaha tersebut dan industri di mana satuan usaha tersebut beroperasi di dalamnya.Â
2. Kebijakan dan prosedur akuntansi satuan usaha tersebut.Â
3. Metode yang di gunakan oleh satuan usaha tersebut dalam mengolah informasi akuntansi yang signifikan, termasuk pengguna organisasi jasa dari luar untuk mengolah informasi akuntansi pokok perusahaan
4. Penetapan tingkat risiko pengendalian yang di rencanakan.Â
5. Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
6. Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian.
7. Kondisi yang memerlukan perluasan atau pengubahan penguji audit.Â
8. Siap laporan audit yang di harapkan akan di serahkan kepada pemberi tugas.
Prosedur yang dapat di pertimbangkan oleh auditor dalam perencanaan dan supervisi meliputi: