Mohon tunggu...
Rahmad Daulay
Rahmad Daulay Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Alumnus Teknik Mesin ITS Surabaya. Blog : www.selamatkanreformasiindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konsep Pencegahan Pasca Penindakan OTT KPK

2 Januari 2019   22:21 Diperbarui: 2 Januari 2019   22:52 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apabila dalam menjalankan tugas penindakannya SDM KPK didominasi dari aparat penegak hukum dan instansi audit seperti BPK dan BPKP maka dalam menjalankan tugas pencegahannya KPK wajib menjadikan Inspektorat dalam rekrutmen SDM KPK bidang pencegahan.

Diharapkan dengan duet KPK-Inspektorat ini penyusunan konsep pencegahan pasca penindakan KPK bisa diterapkan dan kejadian OTT tidak lagi berulang baik di tempat yang sama maupun di tempat lain.

Semoga.

Rahmad Daulay

Blog : www.selamatkanreformasiindonesia.com

2 januari 2019.

  • *  *  *. .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun