Mohon tunggu...
Hamba allah
Hamba allah Mohon Tunggu... Editor - Sang pemburu ilmu

Hamba sahaya yang haus akan ilmu dan pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjaga Kedaulatan Laut di Tengah Ancaman Konflik Laut Cina Selatan

13 Mei 2024   07:44 Diperbarui: 19 Mei 2024   00:52 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Laut Cina Selatan telah menjadi arena perseteruan bagi berbagai negara yang memiliki klaim atas wilayah peairan tersebut. Konflik ini tidak hanya melibatkan negara-negara besar seperti Tiongkok dan Amerika Serikat, tetapi juga mempengaruhi kedaulatan seperti Indonesia. Sebagai negara maritim yang memiliki wilayah laut yang luas, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan lautnya dari ancaman konflik di Laut Cina Selatan.

Konflik di Laut Cina Selatan telah berlangsung selama beberapa dekade, dengan Tiongkok mengklaim hampir seluruh wilayah perairan tersebut berdasarkan "garis sembilan garis putus-putus" pada tahun 1979. Klaim ini bertentengan dengan Konvensi Hukum Laut PBB yang mengatur batas-batas wilayah  laut negara pantai-pantai. Situasi ini telah menciptakan ketegangan dan potensi konflik terbuka antara Tiongkok dan negara-negara lain  yang juga memiliki klaim atas wilayah tersebut, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunai Darussalam. Penyebab lain timbulnya ancaman konflik di Laut Cina Selatan adalah sebagai berikut. Peningkatan aktivitas militer di Laut China Selatan Sejak tahun 1970-an, Tiongkok dan beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam mulai menempatkan pasukan militer dan membangun instalasi di kepulauan yang klaim mereka di Laut China Selatan. Tindakan ini meningkatkan risiko konflik terbuka yang dapat mengancam aset-aset Indonesia di wilayah tersebut, Sengketa wilayah perairan yang tumpang tindih Indonesia memiliki beberapa wilayah yang tumpang tindih dengan klaim Tiongkok di Laut Cina Selatan, seperti di sekitar Kepulauan Natuna. Hal ini berpotensi memicu konflik dan mengancam aset-aset Indonesia yang berada di wilayah tersebut, Penemuan cadangan sumber daya alam Laut China Selatan diperkirakan kaya akan cadangan minyak dan gas bumi, serta sumber daya alam lainnya. Penemuan ini mendorong negara-negara untuk semakin agresif dalam merebut wilayah di Laut Cina Selatan, termasuk wilayah yang berdekatan dengan aset-aset Indonesia, Pelanggaran pengawasan Indonesia Sejak awal tahun 2000-an, Indonesia mulai menghadapi insiden pelanggaran pelanggaran maritim oleh kapal-kapal asing di wilayah perairan yang berdekatan dengan Laut China Selatan. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa aset-aset Indonesia, seperti kapal-kapal laut dan instalasi lepas pantai, dapat menjadi sasaran ancaman.

Bagi Indonesia, ancaman konflik di Laut Cina Selatan tidak hanya menyangkut masalah integritas wilayah laut, tetapi juga berpotensi  menggaanggu jalur pelayaran internasional yang penting bagi perekonomian negara. Laut Cina Selatan merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Indonesia dengan negara-negara di Asia Timur dan Eropa. Gangguan pada jalur ini dapat mengancam keamanan dan kelancaran perdagangan maritim Indonesia.

Sebagai negar kepulauan, kedaulatan laut memegang peranan penting bagi Indonesia. Wilayah laut Indonesia yang luas, dengan lebih dari 17.000 pulau, menjadikan perlindungan kekayaan laut sebagai salah satu prioritas utama bagi pemerintah. Pelanggaran kedaulatan  laut tidak hanya mengancam wilayah negara, tetapi juga berdampak pada keamanan nasional, sumber daya alam, dan aktivitas ekonomi maritim.

Menghadapi ancaman ini, Indonesia telah mengambil langkah-langkah diplomasi untuk memajukan perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan. Indonesia telah menegaskan  posisinya sebagai negara yang tidak memihak dan memulihkan wilayah tersebut, namun tetap menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional. Indonesia juga aktif dalam forum-forum regional seperti ASEAN untuk mendorong dialog dan kejasama dan mengolah penyelamatan di Laut Cina Selatan.

Selain upaya diplomasi, Indonesia juga telah meningkatkan kemampuan maritimnya untuk menjaga kedaulatan wilayah lautnya dari ancaman eksternal. Pemerintah telah meningkatkan  anggaran pertahanan dan modernisasi armada  angkatan laut untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa keamanan laut Indonesia terlindungi dari potensi konflik terbuka di Laut Cina Selatan.

Meski demikian, penyelesaian konflik di Lut Cina Selatan bukanlah tanggung jawab Indonesia semata. Diperlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak yang terlibat, terutama negara-negara besar seperti Tiongkok dan Amerika Serikat,untuk mencapai solusi damai yang dapat diterima oleh semua pihak. Hanya cara ini, stabilitas laut Indonesia dan stabilitas kawasan dapat terjamin dalam jangka panjang.

Hanya melalui upaya kolektif dan komitmen dari semua pihak,  integritas laut Indonesia  dan stabilitas kawasan  dapat terjamin dalam jamngka panjang. Indonesia harus tetap memperkuat  pelestarian lautnya melalui upaya diplomasi, penegakan hukum, dan peningkatan  kemampuaan pertahanan maritim , sekaligus mendorong penyelesaian  konflik damai di Laut Cina Selatan. Dengan menjaga kedaulatan laut, Indonesia dapat melindungi integritas wilayahnya, menjamin keamanan jalur perlayaran dan mempertahankan aktivitas ekonomi  maritim yang penting bagi kesejahteraan bangsa.

Sumber:

"Ancaman Konflik Laut Cina Selatan terhadap Kedaulatan Maritim Indonesia" oleh Jurnal Pertahanan ( https://jurnal.idu.ac.id/index.php/DefenseJournal/article/view/701 )

"Peran Indonesia dalam Sengketa Laut Cina Selatan" oleh The Diplomat ( https://thediplomat.com/2020/07/indonesias-role-in-the-south-china-sea-disputes/ )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun