Mohon tunggu...
rahma aisya aulia
rahma aisya aulia Mohon Tunggu... Universitas Teknologi Yogyakarta Ilmu Hubungan Internasional

Politik, Lingkungan, Kemanusiaan, Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perkembangan dan Perbandingan : Teori Realisme, Neorealisme, Liberalisme, dan Neoliberalisme dalam Hubungan Internasional

14 Oktober 2025   23:27 Diperbarui: 14 Oktober 2025   23:26 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hubungan internasional merupakan salah satu bidang kajian yang terus berkembang seiring dengan perubahan dinamika global. Dalam mempelajari interaksi antarnegara, para ilmuwan politik telah mengembangkan berbagai teori untuk menjelaskan pola perilaku negara, sumber konflik, serta kemungkinan terjadinya kerja sama internasional. Di antara teori-teori tersebut, Realisme, Neorealisme, Liberalisme, dan Neoliberalisme menempati posisi penting sebagai fondasi utama dalam kajian hubungan internasional modern. Keempat teori ini menawarkan perspektif yang berbeda tentang bagaimana sistem internasional bekerja, siapa aktor utamanya, dan apa motivasi di balik tindakan mereka.

Teori Realisme

Realisme merupakan teori tertua dan paling berpengaruh dalam studi hubungan internasional. Akar pemikiran realisme dapat ditelusuri hingga karya klasik seperti The History of the Peloponnesian War oleh Thucydides, yang menggambarkan bahwa politik antarnegara selalu dipenuhi oleh persaingan kekuasaan. Pemikir seperti Niccol Machiavelli dalam The Prince dan Thomas Hobbes dalam Leviathan juga menekankan bahwa sifat dasar manusia yang egois dan haus kekuasaan menjadikan konflik sesuatu yang tidak dapat dihindari.

Dalam konteks modern, realisme dikembangkan oleh tokoh-tokoh seperti E. H. Carr melalui karya The Twenty Years' Crisis (1939) dan Hans J. Morgenthau dalam Politics Among Nations (1948). Morgenthau menegaskan bahwa politik internasional adalah perjuangan untuk kekuasaan (struggle for power) di bawah kondisi anarki, di mana tidak ada otoritas tertinggi yang dapat menjamin keamanan negara. Bagi kaum realis, negara adalah aktor utama yang rasional dan bertindak demi kepentingan nasionalnya, terutama untuk mempertahankan keamanan dan kelangsungan hidup.

Prinsip utama realisme mencakup: (1) sistem internasional bersifat anarkis; (2) negara sebagai aktor utama; (3) kekuasaan adalah sarana utama untuk mencapai kepentingan nasional; dan (4) konflik merupakan hal yang wajar dalam politik dunia.

Teori Neorealisme

Neorealisme, atau dikenal juga sebagai realisme struktural, muncul pada akhir tahun 1970-an sebagai pengembangan dari realisme klasik. Tokoh utamanya adalah Kenneth N. Waltz melalui karya monumentalnya Theory of International Politics (1979). Waltz mengkritik realisme klasik yang terlalu menekankan pada sifat manusia. Menurutnya, penyebab utama konflik bukanlah karakter manusia, melainkan struktur sistem internasional yang anarkis.

Neorealisme menekankan bahwa perilaku negara ditentukan oleh posisi dan kemampuan mereka dalam struktur sistem internasional, bukan oleh moralitas atau ideologi. Negara bertindak untuk bertahan hidup (survival) dan mempertahankan keseimbangan kekuatan (balance of power). Waltz membedakan antara defensive realism, yang menilai negara cenderung mencari keamanan, dan offensive realism, seperti yang dikemukakan oleh John Mearsheimer, yang berpendapat bahwa negara selalu berusaha memaksimalkan kekuasaannya.

Dengan demikian, neorealisme berfokus pada struktur sistem internasional dan distribusi kekuatan sebagai faktor penentu utama politik global, serta menganggap kerja sama antarnegara sangat sulit terjadi karena setiap negara khawatir terhadap keuntungan relatif (relative gains) pihak lain.

Teori Liberalisme

Berbeda dengan realisme yang pesimistis terhadap kemungkinan kerja sama, liberalisme memandang hubungan internasional secara lebih optimistis. Teori ini berakar pada pemikiran Immanuel Kant dalam Perpetual Peace (1795), yang berpendapat bahwa perdamaian abadi dapat tercapai jika negara-negara berbentuk republik, menjalin hubungan ekonomi, dan membentuk organisasi internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun