Mohon tunggu...
Rahayu Damanik
Rahayu Damanik Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu Rumah Tangga

Best in Specific Interest Kompasianival 2016

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Uluran Tangan Pejabat dan Solusi Gotong-royong BPJS yang Menggugah Kesinisan Saya

7 Juni 2016   22:20 Diperbarui: 10 Juni 2016   11:34 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemanfaatan layanan kesehatan (foto: Rahayu)

Padahal selama ini sudah setiap bulan membayar premi yang nilainya tidak main-main. Namun bukan berarti asuransi swasta tidak penting. Bila kita memiliki dana yang cukup tentu saja tidak salah menambah perlindungan selain dengan BPJS juga asuransi swasta yang memiliki nilai investasi.

Syukurlah premi BPJS tidak memandang usia. Umur berapa saja preminya sama terjangkaunya. Satu hal yang membedakan pembayaran premi hanya masalah kelas rawat inap saja. Saya sampai merinding setelah menyadari tingginya manfaat BPJS ini.

BPJS Meng-cover Semua Jenis Penyakit

Kesaktian kartu BPJS ini sungguh luar biasa di mana bisa meng-cover hampir semua jenis penyakit dan bahkan berbagai operasi. Tidak seperti asuransi swasta yang hanya meng-cover biaya rawat inap, BPJS bahkan akan membayari bila peserta hanya rawat jalan saja.

Walaupun dengan premi yang mahal ternyata perusahaan asuransi swasta tidak berani memberikan perlindungan rawat jalan karena walaupun biayanya tidak semahal rawat inap namun frekuensi rawat jalan itu jauh lebih tinggi daripada rawat inap khususnya pada usia anak dan lansia. Jadi, sekalipun sudah memiliki asuransi swasta, seseorang tidak bisa menikmati rawat jalan dengan gratis seperti yang diberikan BPJS.

BPJS keren karena selain terjangkau, juga memberikan perlindungan lengkap termasuk pemeriksaan kehamilan, melahirkan, optik (kaca mata) bahkan persalinan Caesar. Tidak hanya sampai di situ, BPJS juga memberikan tanggungan atas layanan ambulans dan pelayanan forensik.

Daftar Penyakit yang ditanggung BPJS (foto: www.pasiensehat.com)
Daftar Penyakit yang ditanggung BPJS (foto: www.pasiensehat.com)
BPJS meng-cover seluruh pelayanan kesehatan secara kuratif, rehabilitatif, obat, bahan medis, rawat jalan dengan dokter spesialis, dokter umum, rawat inap di ruang intensif, dan non intensif. Operasi yang ditanggung termasuk operasi jantung, caesar, miom, kista, tumor, usus buntu, batu empedu, bedah mulut, oeprasi mata, amandel, hernia, kanker, operasi kelenjar getah bening, bahkan operasi pencabutan pen.

Pelayanan BPJS tidak hanya mencakup pengobatan (kuratif) saja namun juga promotif, preventif, bahkan rehabilitatif (pemulihan) kesehatan. Hal ini bertujuan agar rakyat Indonesia tidak mudah sakit sehingga perlu diberikan penyuluhan terkait pola hidup sehat. BPJS juga memfasilitasi imunisasi berupa BCG, DOT-HB, Polio, dan Campak. Termasuk juga program Keluarga Berencana yaitu kontrasepsi, vasektomi, dan tubektomi.

Intinya, semua jenis operasi dan penyakit ditanggung asalkan tidak termasuk dalam operasi estetika (kecantikan) misalkan meratakan gigi, kecantikan kulit, atau operasi keloid. Operasi keloid tidak ditanggung kecuali keloid tersebut menimbulkan komplikasi berbahaya. Operasi yang tidak ditanggung juga misalkan kecelakaan karena melukai diri sendiri atau operasi yang menyalahi prosedur BPJS.

BPJS Menanggung Pre-existing Condition (Penyakit Bawaan)

Tanyalah kepada asuransi swasta, maukah menerima seorang yang sudah pernah terkena stroke ringan untuk menjadi peserta asuransi mereka? Maukah menerima peserta asuransi yang sudah terkena gagal ginjal? Menurut pengalaman saya, tidak ada perusahaan asuransi yang bersedia meng-cover penyakit bawaan calon peserta asuransi. Sekali pun ada, biaya premi akan meningkat drastis. Itulah sebabnya, sebelum mengajukan asuransi swasta, terlebih dahulu calon peserta harus melakukan medical check up.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun