Mohon tunggu...
Rahayu Kusmiati
Rahayu Kusmiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Berawal dari suka menulis, di sini saya mencoba untuk manyajikan berita yang semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lebih Dekat dengan Pernikahan. Apa Saja Tujuan Pernikahan dalam Islam ?

22 November 2021   08:51 Diperbarui: 22 November 2021   10:34 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://www.instagram.com/dindahw

Dalam perjalanan manusia sebagai mahluk sosial, maka pada umumnya manusia akan berinteraksi dengan orang lain dan biasanya seorang  laki-laki dan perempuan akan menemukan sebuah hubungan yang dapat disahkan dalam sebuah ikatan yang disebut dengan pernikahan.

Sebagai seorang muslim sendiri, dalam Islam kita diperintahkan untuk menghindarkan diri dari kemafsadatan dan salah satu petunjuk dari Allah adalah diperintahkannya untuk menikah dan menghindari perbuatan zina.

Islam memandang bahwa pernikahan sebagai sebuah janji sakral yang berasal atas dasar cinta dan juga bentuk patuh terhadap perintah Allah SWT. menyikapi hal ini Islam menjelaskan bahwa pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah terpanjang yang sepatutnya bisa dijaga hingga maut memisahkan.

Lalu apa sebenarnya arti pernikahan ? 

Kata nikah berasal dari bahasa arab nakaha-yankihhu-nakhaan-wanikahan  yang memiliki arti berkumpul, penyatuan, atau berhubungan badan.  Sedangkan dalam  KBBI pernikahan berarti ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Dengan  demikian, menikah secara etimologi dapat diartikan sebagai perjanjian antara seorang laki-laki dan perempuan dalam sebuah ikatan perjodohan dengan tujuan untuk menyatukan dan mencari rida Allah dan dilakukan sesuai aturan agama dan hukum negara.

Dalam sudut pandang Islam, pernikahan juga merupakan sunnah Nabi Muhammad saw. yang berarti mengikuti tindak dan perilaku Nabi Muhammad saw. Pernikahan juga diisyaratkan sebagai anjuran yang sebaiknya dilakukan setiap insan yang sudah siap secara lahir dan batin dengan tujuan sebagai wadah untuk penyempurnaan agama, seperti yang tercantum dalam Surah An-Nur ayat 32 yang memilki arti:

  “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”

Di samping itu, tujuan pernikahan sebagaimana yang difirmankan Allah SWT. dalam QS Ar-Rum ayat 21, yang berbunyi :

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun