Menurut KBBI, Vaksinasi memiliki arti penanaman penyakit (misalnya cacar) yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh manusia atau binatang (dengan cara menggoreskan atau menusukkan jarum) agar orang atau binatang itu menjadi kebal terhadap penyakit tersebut.
Vaksinasi memang sudah dikenal sejak zaman dahulu, jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 yang menggemparkan dunia termasuk Indonesia.
Kata vaksinasi berasal dari bahasa Latin vacca yang berarti sapi-diistilahkan begitu karena vaksin pertama berasal dari virus yang menginfeksi sapi (cacar sapi).
Sekarang, vaksinasi Covid-19 sedang dijalankan dalam rangka menguatkan antibodi seseorang supaya meminimalisir resiko terkena virus Covid-19.
Data statistik dunia dalam ourworldindata.org menunjukkan bahwa persentase rakyat Indonesia yang telah divaksin sebesar 17,5% untuk dosis pertama dan 7,6% untuk yang sudah vaksin dosis kedua.
Jumlah rakyat Indonesia yang telah divaksin dosis kedua baru mencapai 20,5 juta dari 67,8 juta dosis vaksin yang telah diberikan.
Walaupun masih sedikit rakyat yang divaksin, dampak yang ditimbulkan terhadap ketersediaan darah di PMI sudah mulai terlihat.Â
Oleh karena itu, PMI meminta penerima vaksin Covid-19 melakukan donor darah sebelum vaksin. Hal itu untuk mengantisipasi kelangkaan stok darah.
Himbauan itu disampaikan lantaran setelah divaksin Covid-19 dosis kedua, berdasarkan surat PP PMI (28/01/2021), seseorang baru bisa mendonorkan darahnya 4 minggu kemudian.Â
Sehingga, PMI khawatir akan kekurangan pasokan darah akibat proses vaksinasi tersebut.
Namun, berdasarkan surat edaran (SE) pengurus pusat (PP) PMI yang terbaru, para relawan pendonor darah sudah diizinkan donor darah setelah 2 minggu menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, dengan menggunakan vaksin virus yang dilemahkan atau pun untuk vaksin jenis apapun.