Mohon tunggu...
Rahayu Irhami
Rahayu Irhami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar membaca, memahami, menganalisis, menulis, mengajar, menyampaikan dan mempraktikkan

Tema: pendidikan, pendidikan Islam, parenting, parenting islami, sosial kemanusiaan, keagamaan, psikologi anak-dewasa, psikologi perspektif Islam, orangtua, keluarga, hobi, olahraga, pengetahuan umum. Sedang belajar bahasa asing dan kepenulisan artikel serta buku non fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penerima Vaksin Covid-19, Please Donor Darah Dulu Sebelum Anda Divaksin

1 Agustus 2021   23:15 Diperbarui: 2 Agustus 2021   06:11 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Menurut KBBI, Vaksinasi memiliki arti penanaman penyakit (misalnya cacar) yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh manusia atau binatang (dengan cara menggoreskan atau menusukkan jarum) agar orang atau binatang itu menjadi kebal terhadap penyakit tersebut.

Vaksinasi memang sudah dikenal sejak zaman dahulu, jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 yang menggemparkan dunia termasuk Indonesia.

Kata vaksinasi berasal dari bahasa Latin vacca yang berarti sapi-diistilahkan begitu karena vaksin pertama berasal dari virus yang menginfeksi sapi (cacar sapi).

Sekarang, vaksinasi Covid-19 sedang dijalankan dalam rangka menguatkan antibodi seseorang supaya meminimalisir resiko terkena virus Covid-19.

Data statistik dunia dalam ourworldindata.org menunjukkan bahwa persentase rakyat Indonesia yang telah divaksin sebesar 17,5% untuk dosis pertama dan 7,6% untuk yang sudah vaksin dosis kedua.

Jumlah rakyat Indonesia yang telah divaksin dosis kedua baru mencapai 20,5 juta dari 67,8 juta dosis vaksin yang telah diberikan.

Walaupun masih sedikit rakyat yang divaksin, dampak yang ditimbulkan terhadap ketersediaan darah di PMI sudah mulai terlihat. 

Oleh karena itu, PMI meminta penerima vaksin Covid-19 melakukan donor darah sebelum vaksin. Hal itu untuk mengantisipasi kelangkaan stok darah.

Himbauan itu disampaikan lantaran setelah divaksin Covid-19 dosis kedua, berdasarkan surat PP PMI (28/01/2021), seseorang baru bisa mendonorkan darahnya 4 minggu kemudian. 

Sehingga, PMI khawatir akan kekurangan pasokan darah akibat proses vaksinasi tersebut.

Namun, berdasarkan surat edaran (SE) pengurus pusat (PP) PMI yang terbaru, para relawan pendonor darah sudah diizinkan donor darah setelah 2 minggu menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, dengan menggunakan vaksin virus yang dilemahkan atau pun untuk vaksin jenis apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun