Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Peneliti Senior Swarna Dwipa Institute (SDI)

Sosialisme Indonesia. Secangkir kopi. Buku. Puncak gunung. "Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik" [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Alhamdulillah! Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Aktif Lagi

4 Februari 2025   14:45 Diperbarui: 4 Februari 2025   14:45 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterangan pers Presiden di kediamannya di Kertanegara, Jaksel, Senin (14/10/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar via Kompas.com)

Selasar media sosial dipenuhi ucapan terima kasih atas Keputusan Presiden Prabowo terkait LPG 3 kg. Publik menyambut positif tindakan cepat dan tegas tersebut.

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah signifikan dengan menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 kg. 

Keputusan ini diambil setelah kebijakan sebelumnya, yang melarang pengecer menjual LPG subsidi, menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Artikel ini akan mengulas kebijakan tersebut, latar belakangnya, serta langkah-langkah yang dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan pengelolaan subsidi yang lebih baik.

Latar Belakang Keputusan Presiden

Pada 2 Februari 2025, Kementerian ESDM melarang pengecer menjual LPG 3 kg dan membatasi distribusi hanya melalui pangkalan resmi Pertamina. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi gas tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Namun, keputusan tersebut memicu keresahan di masyarakat karena akses terhadap LPG subsidi menjadi terbatas.

Tentang Keputusan Menteri ESDM ini, kompasianer bisa mampir mengunjungi artikel di bawah:

https://www.kompasiana.com/rahardian76/679f745634777c760e794572/ubur-ubur-ikan-lele-gas-elpiji-langka-le

Banyak warga harus mengantre panjang di pangkalan resmi, sementara pelaku usaha kecil yang bergantung pada pengecer mengalami kesulitan operasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun