Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul 1.485,36 km2 atau sekitar 46,63 % dari luas wilayah DIY dengan jumlah penduduknya mencapai 774.296 jiwa (Ditjend Dukcapil, 2021). Kabupaten inilah yang saat ini telah banyak diperbincangkan mengenai keindahan pariwisatanya. Namun, dibalik keindahan tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul terbilang cukup tinggi. Pada tahun 2021 sampai bulan Juli tercatat 32 kasus, angka tersebut lebih tinggi dari kasus tahun 2020 (Kompas,2021).
Kasus bunuh diri di Gunungkidul banyak dijadikan objek penelitian yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan ataupun akademisi. Berdasarkan analisis-analisis penelitian tersebut, tingginya kasus  bunuh diri di Gunungkidul disebabkan oleh beberapa faktor yaitu ekonomi, depresi, masalah keluarga, sakit fisik menahun, dan gangguan jiwa. Selain itu, adanya mitos pulung gantung melegitimasi tindakan bunuh diri di Gunungkidul. Sehingga kasus bunuh diri menjadi salah satu isu krusial yang memerlukan perhatian khusus pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Widiodiningrat Berikut beberapa tanda peringatan yang umumnya terjadi pada orang yang memiliki pikiran untuk bunuh diri :
- Membicarakan tentang bunuh diri, menyakiti diri sendiri, dan kematian
- Mulai mencari akses memiliki senjata api
- Menarik diri dari teman, keluarga, dan sahabat
- Perubahan suasana hati yang parah
- Merasa putus asa atau terjebak di suatu masalah
- Konsumsi minuman keras meningkat
- Tidur jauh lebih lama dari biasanya atau malah memiliki masalah tidur
- Mudah marah yang tak terkendali
- Mulai memberikan barang barang pribadi untuk orang lain
- Perilaku merusak atau menyakiti diri sendiri
- Mengatakan selamat tinggal pada orang orang seolah mereka tak akan bersama lagi
- Berkembangnya perilaku cemas atau gelisah ketika mengalami beberapa tanda sebelumnya.
Upaya pencegahan fenomena kasus bunuh diri di Gunungkidul telah dilakukan beberapa cara salah satunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Berani Hidup Kabupaten Gunungkidul. Satgas ini melakukan pendekatan terhadap masyarakat yang rentan dan memberikan edukasi. Namun, kinerja dari satgas tersebut dinilai belum efektif oleh DPRD Kabupaten Gunungkidul seiring dengan tingginya angka bunuh diri di daerah itu.
Peningkatan fungsional satgas sangat diperlukan sebagai wujud perhatian pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Adapun cara-cara yang dapat dilakukan seperti:
- Melakukan identifikasi terhadap masalah kesehatan mental yang berdaa di masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan layanan konseling di instansi kesehatan seperti puskemas, klinik, dan rumah sakit.
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan bunuh diri, diperlukan cara yang lebih komunikatif dengan warga. Salah satunya melalui tokoh agama maupun tokoh adat yang terus melakukan sosialisasi kepada warga melalui kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
- Perlunya sistem terpadu reaksi cepat penanganan bunuh diri, respon cepat berasal dari informasi masyarakat sekitar. Sehingga ketika adanya indikasi-indikasi bunuh diri dapat segera diatasi.
Pentingnya edukasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam fenomena bunuh diri. Peran seluruh elemen masyarakat terlebih generasi muda sangatlah diperlukan. Generasi muda sebagai agen perubahan harus bisa menciptakan lingkungan yang nyaman dan positif. Sehingga kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul dapat ditekan.