Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Media Sosial Facebook

28 Januari 2022   13:37 Diperbarui: 28 Januari 2022   13:40 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Sat Lantas Polres Bojonegoro

Bojonegoro - Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya Pohon yang berdiri melebihi bahu jalan. Sehingga sering menyebabkan terjadinya kecelakaan, Jum'at (28/1/22)

"Hari ini merespon adanya aduan masyarakat, yang menginformasikan ada kecelakaan karena menabrak pohon yang posisinya melebihi bahu jalan," terang Rizal.

Ia menjelaskan, hasil dari cek lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro memang benar bahwa ada Pohon yang posisinya melebihi bahu jalan. Dari bekas pohon, diduga sering di tabrak oleh pengendara.

"Sudah kita cek, memang pohon yang posisinya agak di tengah. Ini sangat membahayakan pengendara. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menginformasikan kepada kami," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan dan RTH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro Ir. Muhayanah, M.Si menegaskan bahwa, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro. Dengan seringnya terjadi kecelakaan di lokasi berdirinya Pohon tersebut, pihaknya akan segera memindah Pohon tersebut.

"Kita segera exsekusi. Kemungkinan kita potong, karena kondisi pohon juga sudah tua dan tidak produktif lagi untuk penghijauan," ucapnya.

Masyarakat Kabupaten Bojonegoro saat ini dipermudah dengan layanan matur pak Kapolres. Masyarakat bisa menginformasikan apa saja kepada Kapolres Bojonegoro melalui media sosial maupun nomer w.a 081333662227 (sg/rn)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun