Lahirnya panasila diperingati sejak kekuasaan Jokowi pada periode pertamanya. Pada keputusan presiden (Keprpres) nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahirnya pancasila
"Pemerintah Bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahirnya panasila setiap tanggal 1 Juni." Sesuai dengan keputusan yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Berkat Keppres 1 juni 2016 ini, pemerintah menetapkan libur nasional setiap tanggal 1 juni. Hal tersebut dilakukan supaya bangsa selalu ingat terkait kejadian bersejarah ini. Seluruh kementrian dalam hal ini menindaklanjuti sesuai nomer 375 tahun 2022, nomor 1 tahun 2022, nomer 1 tahun 2022 tentang perubahan dari libur nasional menjadi cuti Bersama.
Keputusan ini untuk mendorong masyarakat untuk lebih mengetahui terkait hari lahirnya Pancasila. Pada zaman orde baru hari lahirnya panasila tidak terlalu familiar di kuping karena pada saat itu pemerintah lebih menitikberatkan perhatian pada Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 oktober.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H