Mohon tunggu...
rafli akbar
rafli akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa

the world is a beautiful place and I'm no longer afraid to die

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Transformasi Organisasi Islam dalam Kemajuan Agama dan Negara

5 Mei 2025   23:34 Diperbarui: 5 Mei 2025   23:34 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Organisasi sosial Islam (ormas Islam) berfungsi sebagai mitra kunci dengan pemerintah dalam inisiatif pembangunan nasional. Mereka tidak hanya mengartikulasikan keinginan masyarakat tetapi juga terlibat dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Selama pandemi COVID-19, ormas-ormas Islam berkontribusi dalam menyebarkan langkah-langkah pencegahan dan pemberian vaksin, sehingga memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas sosial.

Organisasi-organisasi Islam juga secara konsisten memperkuat dakwah dan pendidikan sebagai landasan untuk kemajuan agama. Mereka mendirikan dan mengelola pesantren, madrasah, dan universitas yang berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat dan promosi pengetahuan. Melalui pengajaran ini, kelompok-kelompok Islam juga membina karakter bangsa dan memperkuat identitas Islam yang moderat dan inklusif. Selain dibidang keagamaan, organisasi-organisasi Islam terlibat dalam pengembangan ekonomi syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, serta peningkatan literasi ekonomi umat. hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Partisipasi kelompok sosial dalam sektor ekonomi syariah meningkatkan status Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam global.

Dari periode pra-kemerdekaan hingga era reformasi, kelompok ormas Islam telah berkontribusi secara signifikan terhadap gerakan kemerdekaan, pembangunan negara, dan peningkatan nilai demokrasi. Organisasi Islam berfungsi sebagai wadah aspirasi politik untuk umat Islam dan juga mengawasi kebijakan publik yang ditujukan untuk kemaslahatan umat. Setelah reformasi, kelompok ormas Islam memiliki lebih banyak kesempatan untuk terlibat dalam politik dan berkontribusi pada pembangunan nasional.  Organisasi Islam mengalami transformasi dengan mengadopsi teknologi informasi untuk dakwah digital, memperbarui metode pendidikan, dan mengembangkan tata kelola organisasi yang lebih inklusif dan partisipatif. Transformasi ini memungkinkan ormas Islam tetap relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan modern seperti radikalisme, intoleransi, dan disinformasi.

Keterlibatan ormas Islam dalam pembangunan nasional semakin diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah. Pemerintah mengajak ormas Islam untuk berperan aktif dalam revolusi karakter bangsa, menjaga persatuan dalam kebhinekaan, serta mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan. Sinergi ini penting agar ormas Islam dapat berkontribusi optimal dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, sehat, sejahtera, dan rukun antara satu sama lain.

maka dari itu, jika disimpulkan transformasi organisasi Islam di Indonesia telah memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan yang mendukung kemajuan agama dan negara. Melalui dakwah, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta partisipasi politik dan sosial, ormas Islam berkontribusi signifikan dalam pembangunan nasional. Sinergi yang terjalin antara ormas Islam dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan zaman dan mewujudkan masyarakat yang harmonis dan maju. Organisasi Islam yang adaptif dan progresif akan terus menjadi pilar penting dalam menjaga keutuhan NKRI dan kemajuan umat Islam di Indonesia.

Referensi :

Ali, M., & Andari, A. A. (2024). Pendidikan Islam dan Kebangkitan Kaum Cendikiawan Muslim Indonesia. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 13(1), 1351-1360.

Astuti, D. R., & Wibisono, M. Y. (2022). Tinjauan sejarah atas peran organisasi kemasyarakatan islam pada pembangunan Indonesia. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 2(1), 121-130. 

Nasution, M. Y. (2016). Peran strategis ulama dalam pengembangan ekonomi syariah. HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1(1), 17-28. 

Saebani, B. A., & Rahman, M. T. (2025). From Outsider to Engagement: The Transformation of a Puritanical Islamic Organization Through Goverment-Led Religious Moderation Initiatives. Journal of Islamic Thought and Civilization (JITC), hlm 282.

Salim, A. (2024). Organisasi Islam dan Perannya Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia, 3(1), 7-14. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun